Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Korsel, BNP2TKI Gandeng BTN Beri Fasilitas 5000 KPR untuk TKI

Kompas.com - 31/08/2015, 20:26 WIB

KOMPAS.com -  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk memberikan 5.000 fasilitas pelayanan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan.  Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam siaran persnya pada Senin (31/8/2015) mengatakan, pemberian bantuan KPR didasari oleh motivasi TKI yang bekerja untuk memiliki rumah sendiri.

Menurut Nusron, program tersebut telah diluncurkan Sabtu (29/8/2015) di gedung KBRI Seoul, Korea Selatan. Dalam acara tersebut Direktur Utama BTN Maryono menyerahkan secara simbolis izin persetujuan prinsip kredit non-subsidi kepada dua orang perwakilan TKI yang bekerja di Seoul. Bagi BTN, program itu menjadi percontohan pengucuran KPR tahap pertama. Setelah Seoul, secara berturut-turut BTN akan memberikan fasilitas KPR kepada TKI yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Jepang dan Singapura.

Menurut Nusron, berdasarkan catatan yang dikirim ke Indonesia atau remitensi TKI, hanya sekitar 20 persen-25 persen dari total pendapatan pribadi para TKI yang dikirimkan kepada keluarga mereka. "Ini berarti 75 persen-85 persen gaji mereka itu habis digunakan konsumsi di negara setempat," ujarnya.

Sementara itu, Dirut BTN Maryono mengatakan, program 5000 rumah untuk TKI ada yang memiliki kategori subsidi dan non-subsidi. Menurut dia, untuk KPR bersubsidi BTN memberikan beban bunga sebesa 5 persen dengan uang muka 1 persen dari harga rumah.

Untuk plafon subsidi, kemudian,  BTN memberikan harga rumah tapak maksimal sebesar Rp 120 juta. Sedangkan, plafon rumah susun sewa (rusunawa) maksimal sebesar Rp 350 juta dengan cicilan bunga tetap sebesar 5 persen.

Masa cicilan KPR, lalu, tetap diberlakukan maksimal selama 20 tahun. Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan rumah KPR tersebut hanya berupa surat kontrak kerja TKI yang mayoritas berlaku selama lima tahun.

Bila dalam masa cicilan KPR kontrak kerja berakhir, TKI diberikan kesempatan untuk memperpanjang kontrak. Proses pendaftaran KPR hingga mendapatkan persetujuan prinsip menurut Maryono hanya membutuhkan waktu dua hari.

Untuk mencapai sukses pada program KPR bagi para TKI ini,  BTN akan menarik para TKI di Seoul sebagai agen pemasaran. Hal ini dilakukan untuk mempermudah BTN melakukan sosialisasi KPR untuk para TKI.

Untuk memudahkan teknis pembayaran cicilan, Bank BTN akan membuka rekening para TKI yang sudah mendapatkan izin prinsip melakukan pembayaran setiap bulan. Selain melalui Bank BTN, pembayaran cicilan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com