"Pelindo II akan menghormati dan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku," ujar Sekretaris PT Pelindo II Banu Astrini dalam keterangan pers yang didapatkan Kompas.com, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, selama ini sebagai BUMN, Pelindo II selalu melaporkan semua kegiatan berkala kepada pemegang saham yang notabene dimiliki oleh Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah. Pelindo II menyiratkan semua kegiatan sudah diketahui oleh Menteri BUMN.
Sementara terkait keuangan dan proyek, Pelindo II menyatakan pihaknya selalu diperiksa oleh auditor independen serta Badan Pengawasan Kejahatan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Atas dasar itulah, Pelindo II meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015).
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Dalam penggeledahan, penyidik menyita 26 bundel dokumen terkait pengadaan mobile crane. Dari 26 bundel itu, dokumen yang paling penting adalah hasil audit internal soal pengadaan dan hasil audit dari lembaga audit negara. Dokumen itulah yang akan dikonfirmasi ke saksi-saksi.
Selain mengklarifikasi hal itu, penyidik juga akan menyodorkan sejumlah pertanyaan soal pengadaan mobile crane beserta sejumlah alat lain, antara lain simulator kapal yang diadakan pada tahun 2013 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.