Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran Kemenhub Rendah, Begini Reaksi Anggota Komisi V DPR

Kompas.com - 01/09/2015, 17:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI punya reaksi yang bermacam-macam saat mengetahui serapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga 31 Agustus 2015 masih rendah.

Anggota DPR dari Fraksi PAN H.A Bakri misalnya, dia mengaku tergelitik saat mendengar laporan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait serapan anggaran. Pasalnya, serapan anggaran Kemenhub baru 16,3 persen.

"Saya tergelitik tadi saat mendengar laporan serapan anggaran. Ini memang menjadi bagian bahasan dari temen-temen (Anggota Komisi V) sejak 2 jam tadi," ujar Bakri saat rapat dengar pendapat dengan Kemenhub di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Sementara itu, Yoseph Umar Hadi, Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP itu mengaku harap-harap cemas dengan kinerja penyerapan anggaran Kemenhub. Pasalnya, target penyerapan anggaran di akhir tahun 2015 mencapai 85 persen sementara hingga 31 Agustus 2015 penyerapannya hanya 16,3 persen dari total anggaran Rp 65 triliun.

"Soal anggaran saya harap-harap cemas. Penyerapan anggaran tahun ini yang yang 85 persen itu artinya ada 15 persen anggaran yang tidak akan terserap sekitar Rp 10 triliun. Saya harap tahun depan di atas 90 persen," kata dia.

Bahkan, Yoseph mengaku heran muncul masalah-masalah dalam proyek seperti masalah Amdal dan lahan saat tahun anggaran sudah memasuki akhir 2015. Oleh karena itu dia meminta banyaknya hambatan proyek infrastruktur perhubungan diselesaikan sehingga serapan anggaran bisa maksimal.

Selain itu, dia juga meminta Kemenhub untuk belajar dari pengalaman tahun anggaran 2015 ini, sehingga pelanggaran tahun depan bisa terserap lebih baik. Yoseph menyarankan Kemenhub untuk tidak meloloskan proyek-proyek yang memang sejak awal memiliki permasalahan misalnya terkait Amdal.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran lantaran saat ini Kemenhub menerapkan sistem e-katalog. Dengan sistem tersebut kata Jonan, kontrak proyek tak menggunakan uang muka. Mekanismenya, setelah proyek rampung maka anggaran Kemenhub bisa langsung disalurkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com