Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi Kerugian Pertamina, Menteri ESDM Sebut Bakal Libatkan BPKP

Kompas.com - 01/09/2015, 18:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) direncanakan akan dilibatkan dalam menghitung jangka waktu pelunasan kerugian PT Pertamina (Persero). Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (1/9/2015).

Sebagaimana yang sering disampaikannya, kerugian Pertamina dari penjualan premium dan solar pada Januari-Juli 2015 mencapai Rp 12 triliun. Untuk mengurangi kerugian tersebut, pemerintah pun telah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) pada September tidak mengalami perubahan, kendati harga minyak dunia turun. “Sekarang kita akan meminta BPKP untuk me-review pembukuan Pertamina seperti apa. Sehingga kita bisa menghitung berapa lama kita membutuhkan waktu untuk melunasi kewajiban itu,” ucap Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke BPKP untuk mengkaji pembukuan Pertamina. Sayangnya, dia mengaku belum bisa memastikan kapan kajian dari BPKP bisa dimulai, sebab bisa jadi ada yang tengah menjadi prioritas BPKP.

Sudirman mengatakan, saat ini memang ada selisih positif antara harga jual BBM dengan harga keekonomian. Namun, dia bilang utang ke Pertamina harus tetap dibayar. “Karena dulu kan Pertamina pernah dipaksa untuk menjual BBM lebih rendah dari harga keekonomian, dan kita mesti fair,” pungkas Sudirman.

Margin positif

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan  tidak menurunkan harga jual BBM pada September sebab Pertamina sebagai penyalur utama masih menanggung kerugian. Harga Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap dibanderol Rp 7.300 per liter. Adapun jenis minyak solar subsidi tak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 6.900 per liter. Begitu pula harga minyak tanah yang tetap Rp 2.500 per liter.

Sementara itu, ketentuan harga premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung Minggu (30/8/2015), Sudirman mengakui harga jual yang ditetapkan pemerintah sudah lebih tinggi dibandingkan harga keekonomiannya. “Harga jual sekarang sudah lebih tinggi sedikit beberapa ratus rupiah, tidak banyak, enggak sampai Rp 500 per liter,” kata dia.

Namun mantan bos PT Pindad (Persero) itu mengatakan belum mendapatkan informasi dari Pertamina berapa kerugian yang sudah terbayar. Selain untuk mengurangi rugi jual Pertamina, selisih positif dari harga jual BBM akan disimpan oleh pemerintah sebagai dana ketahanan energi. “Kalau ada sisa lagi kita pupuk jadi dana ketahanan energi, antara lain, digunakan untuk membangun listrik-listrik di daerah terpencil, membangun storage atau tempat penimbunan BBM di tempat yang sulit yang mana itu menjadi tugas dari negara,” kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com