Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Pemerintah Serahkan Keputusan Proyek KA Cepat ke BUMN

Kompas.com - 03/09/2015, 19:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya menyerahkan mega-proyek kereta cepat atau High Speed Railways (HSR) Jakarta-Bandung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor secara business to business atau komersial.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

“Jadi, Bapak Presiden sepakat bahwa pembangunan kereta cepat dari Jakarta ke Bandung itu tidak menggunakan APBN, karena saat ini sudah ada jalur eksisting keret api,” ucap Jonan.

Lebih lanjut mantan bos PT KAI (Persero) itu mempersilakan investor untuk membangun sendiri desain kereta cepat yang berbeda dari jalur kereta api yang ada saat ini.

“Jadi, kalau mau buat kereta api yang modelnya beda, ya biar saja dunia usaha yang bangun. Mau BUMN, atau BUMN patungan dengan siapa, enggak apa-apa selama tidak menggunakan APBN baik langsung maupun tidak langsung,” jelas Jonan.

Dia menuturkan bahwa APBN yang terbatas lebih baik digunakan untuk membangun kereta api di luar Jawa. Jonan menyebut, Kementerian Perhubungan sendiri mendapat mandat untuk membangun KA trans-Sumatera, trans-Sulawesi, trans-Kalimantan, dan trans-Papua. “Jadi kira-kira begitu. Iya jadi intinya B2B aja, tidak pakai APBN,” tandas Jonan.

Sementara itu Darmin Nasution sendiri masih bungkam setelah menyampaikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo. Darmin hanya menegaskan, mega-proyek tersebut tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan Jonan kepada waratawan menjelaskan lebih panjang-lebar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com