Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Tekankan Pentingnya Penempatan TKI Lewat Jalur Formal

Kompas.com - 05/09/2015, 10:43 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terus dibenahi, baik dalam hal penempata maupun perlindungan. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, kini saatnya pemerintah mulai memupuk kembali jaminan perlindungan bagi para pahlawan devisa.

Salah satu permasalahan yang mulai menemui ujungnya adalah soal legalitas. Untuk itu, Nusron mengajak semua pihak, baik warga negara yang berminat menjadi TKI maupun PPTKIS untuk benar-benar hanya menggunakan jalur formal.

"Pada dasarnya TKI yang bekerja dengan memenuhi syarat formal akan terlindungi hak-haknya. Dengan berkoordinasi bersama BNP2TKI, mereka akan dipayungi Undang-Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2004 yang mengatur penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Jadi, kalau ada apa-apa kita pemerintah juga mudah melacaknya dan mudah memperjuangkan pemenuhan haknya," kata Nusron, di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Nusron mengungkapkan, jika melihat kembali Undang-Undang tersebut, khususnya pasal 94 dan 95 sebagai muara dilahirkannya BNP2TKI, cakupan hak TKI lebih luas lagi.

"Mereka dijamin dengan kewajiban BNP2TKI untuk pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, sumber-sumber pembiayaan, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas TKI, informasi, kualitas pelaksana penempatan TKI, dan peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya," kata Nusron.

Untuk itu, sebagai lembaga yang bertanggungjawab pada Presiden, BNP2TKI melakukan reposisi. Tujuannya, untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan TKI beserta keluarganya, serta menjadikan lembaga ini lebih dekat dengan mereka.

Dengan keputusan tersebut, permasalahan kekerasan oleh majikan atau upah yang tidak dibayar diharapkan menjadi berkurang. Kekhawatiran TKI atau keluarganya untuk bekerja jauh dari tanah kelahiran pun bukan lagi momok yang menakutkan.

Sekadar diketahui, sepanjang 2014 lalu,BNP2TKImencatat penempatan TKI ke berbagai negara di dunia sebanyak 429.872 orang. Jumlah itu meliputi 219.610 orang (58 persen) TKI formal dan 182.262 orang (42 persen) TKI informal.

Dalam catatan tersebut, jumlah TKI informal terus menurun sejak 2011 lalu. Hal ini membuktikan bahwa lambat laun TKI mulai sadar untuk bekerja di sektor formal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com