Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Tekankan Pentingnya Penempatan TKI Lewat Jalur Formal

Kompas.com - 05/09/2015, 10:43 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terus dibenahi, baik dalam hal penempata maupun perlindungan. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, kini saatnya pemerintah mulai memupuk kembali jaminan perlindungan bagi para pahlawan devisa.

Salah satu permasalahan yang mulai menemui ujungnya adalah soal legalitas. Untuk itu, Nusron mengajak semua pihak, baik warga negara yang berminat menjadi TKI maupun PPTKIS untuk benar-benar hanya menggunakan jalur formal.

"Pada dasarnya TKI yang bekerja dengan memenuhi syarat formal akan terlindungi hak-haknya. Dengan berkoordinasi bersama BNP2TKI, mereka akan dipayungi Undang-Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2004 yang mengatur penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Jadi, kalau ada apa-apa kita pemerintah juga mudah melacaknya dan mudah memperjuangkan pemenuhan haknya," kata Nusron, di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Nusron mengungkapkan, jika melihat kembali Undang-Undang tersebut, khususnya pasal 94 dan 95 sebagai muara dilahirkannya BNP2TKI, cakupan hak TKI lebih luas lagi.

"Mereka dijamin dengan kewajiban BNP2TKI untuk pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, sumber-sumber pembiayaan, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas TKI, informasi, kualitas pelaksana penempatan TKI, dan peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya," kata Nusron.

Untuk itu, sebagai lembaga yang bertanggungjawab pada Presiden, BNP2TKI melakukan reposisi. Tujuannya, untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan TKI beserta keluarganya, serta menjadikan lembaga ini lebih dekat dengan mereka.

Dengan keputusan tersebut, permasalahan kekerasan oleh majikan atau upah yang tidak dibayar diharapkan menjadi berkurang. Kekhawatiran TKI atau keluarganya untuk bekerja jauh dari tanah kelahiran pun bukan lagi momok yang menakutkan.

Sekadar diketahui, sepanjang 2014 lalu,BNP2TKImencatat penempatan TKI ke berbagai negara di dunia sebanyak 429.872 orang. Jumlah itu meliputi 219.610 orang (58 persen) TKI formal dan 182.262 orang (42 persen) TKI informal.

Dalam catatan tersebut, jumlah TKI informal terus menurun sejak 2011 lalu. Hal ini membuktikan bahwa lambat laun TKI mulai sadar untuk bekerja di sektor formal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com