Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: LSM Ini Dibayar sama Negeri "Illegal Fishing" yang Mana?

Kompas.com - 07/09/2015, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selalu mengkritik kebijakan moratorium kapal eks asing.

Bahkan, Susi menduga LSM tersebut dibayar olah negara-negara yang sering mencuri ikan di laut Indonesia. "Ada LSM protes, 'Ibu Menteri ini tidak jelas dengan kebijakannya tentang moratorium'. Saya jadi bertanya LSM ini dibayar sama negeri illegal fishing yang mana?" ujar Susi, Senin (7/9/2015).

Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu mengaku heran dengan protes yang dilakukan oleh sejumlah LSM terkait kebijakan moratorium kapal eks asing. Padahal, ucap Susi, kebijakan itu sudah sangat jelas melarang pengoperasian kapal-kapal eks asing untuk mengambil hasil perikanan di laut Indonesia.

Menurut Susi, banyak kapal eks asing yang sudah dimiliki oleh para pengusaha dalam negeri. Namun, saat dicek pihak kantor, kata Susi, ternyata tak jelas. Karena hal itu, dia menduga para pengusaha perikanan ini tidak membayar pajak kepada negara, sementara hasil perikanan di laut Indonesia terus dikeruk.

"Ada 187 perusahaan yang memegang 1.300 kapal. Tetapi, kapal separuhnya enggak ada. Saya tanyakan ke mana kapalnya, dia bilang pulang kampung. Kan orang Indonesia seharusnya pulang kampungnya ke Indonesia. Banyak yang aneh-aneh," kata dia.

"Seharusnya, kalau ada moratorium, orang Indonesia dengan semangat merah putih, dengan semangat membangun poros maritim dunia, seharusnya bertepuk tangan, dukung penuh. Bukan justru mempertanyakan. Kita itu punya analisis terkait hal itu," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com