Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri Duga Rizal Ramli Keliru soal "Provider" Setengah Mafia pada Pulsa Listrik

Kompas.com - 08/09/2015, 11:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi politik Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyebutkan, pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terkait adanya provider setengah mafia pada pulsa listrik merupakan hal yang keliru.

"Saya terkaget-kaget membaca berita di Kompas.com: 'Rizal Ramli Sebut Ada 'Provider' Setengah Mafia di Pulsa Listrik'," sebut Faisal dalam blog pribadinya, Selasa (8/9/2015). (Baca: Rizal Ramli Sebut Ada "Provider" Setengah Mafia di Pulsa Listrik)

Dia menduga, pernyataan Rizal Ramli keliru mengenai adanya provider setengah mafia tersebut. "Ini ucapan Pak Menko yang diduga keliru: 'Mereka membeli pulsa Rp 100.000, ternyata listriknya hanya Rp 73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia'.  Entah dari mana angka Rp 73.000 itu," tulis dia.

Faisal menghitung, dengan asumsi harga atau tarif listrik prabayar untuk pelanggan golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 volt ampere (VA), yang sebesar Rp 1.352 per kilowatt hour (kWh).

Dari perhitungan mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi ini, jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token (prabayar) Rp 100.000, maka pelanggan tersebut akan menerima 70 kWh atau hanya lebih rendah 5,3 persen, dan bukan 27 persen sebagaimana disampaikan Rizal Ramli.

Jumlah kWh yang didapat pelanggan sebesar 70 kWh tersebut, jika dinominalkan, maka sama dengan Rp 94.726. Dengan kata lain, pelanggan yang membeli pulsa listrik Rp 100.000 akan mendapatkan token senilai Rp 94.726 atau hanya susut 5,3 persen.

Faisal menjelaskan, penyusutan tersebut terjadi karena adanya biaya administrasi yang harus dibayar pelanggan serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Perhitungan Faisal menggunakan asumsi bahwa pelanggan membeli pulsa listrik melalui layanan perbankan BCA dengan biaya administrasi sebesar Rp 3.000. Adapun PPJ yang dibayarkan menggunakan standar Jakarta sebesar 2,4 persen dari jumlah kWh yang dibayar.

"Jadi uang pelanggan hanya susut 5,3 persen untuk biaya administrasi bank dan PPJ, bukan 27 persen seperti yang ditengarai oleh Pak Menko disedot mafia," kata dia, dikutip Kompas.com dari blog pribadi Faisal Basri, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

"Dari hitung-hitungan di atas, agaknya tak ada pihak lain (mafia atau setengah mafia) yang menikmati uang pelanggan prabayar," sebut Faisal.

Namun, Faisal juga mempertanyakan mengapa para pejabat terkait yang hadir saat itu tidak mengoreksi pernyataan Rizal tersebut. "Anehnya, mengapa Dirjen Kelistrikan dan Dirut PLN yang hadir pada pertemuan dengan Pak Menko diam saja?" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com