Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Emoh" Tanggung Jawab jika Kereta Medium Jakarta-Bandung Bangkrut

Kompas.com - 09/09/2015, 09:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan jaminan apapun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung  yang kemudian akan diganti dengan kereta berkecepatan medium atau menengah. Bahkan, jika bisnis kereta medium itu bangkrut, pemerintah tak mau mengambilalihnya.

"Pokoknya tidak ada jaminan dari negara. Jadi kalau bangkrut ya tidak ada jaminan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Hermanto saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dia menjelaskan, bentuk jaminan biasanya bisa terdiri dari 3 hal yaitu jaminan dana, jaminan pajak, dan jaminan tanah. Namun, kata dia, pemerintah sudah memutuskan tak akan memberikan jaminan apapun untuk proyek tersebut.

Pemerintah kata dia, sudah memutuskan untuk menyerahkan  proyek tersebut kepada BUMN tanpa bantuan dana dari APBN sedikit pun. Sebelumnya Kemenhub memperkirakan nilai proyek kereta berkecepatan sedang sebagai pengganti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan menelan dana Rp 20-30 triliun. Angka itu jauh di bawah harga kereta cepat yang diperkirakan Rp 60-70 triliun.

"Biayanya kereta cepat itu tiga kali lipat dari kereta berkecepatan medium. Karena mita perkirakan Rp 20 triliun paling tinggi Rp 30 triliun," ucap Hermanto.

Menurut dia, kereta berkecepatan sedang itu memiliki kecepatan maksimal 200 kilometer per jam. Dengan kecepatan itu diperkirakan waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi 1 jam. Sementara dengan kereta cepat yang kecepatan maksimal di atas 300 kilometer per jam, waktu tempuh Jakarta-Bandung hanya 30 menit.

baca juga: Rini Soemarno: Proyek Kereta Cepat Jalan Terus, Tapi di Kecepatan Berapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com