Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat RUU APBN 2016, Lima Menteri Absen

Kompas.com - 09/09/2015, 11:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Badan Anggaran DPR-RI beragendakan pembahasan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dihadiri sejumlah menteri di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan Kemenko Bidang Kemaritiman.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Kapolri Badrodin Haiti. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga hadir dalam rapat tersebut. Namun, ada lima menteri yang diagendakan hadir tetapi absen dalam kesempatan tersebut. Mereka yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menkumham Yasonna Laoly.  Selain itu, Jaksa Agung yang diagendakan hadir pun absen.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu absen lantaran tengah mengurus rencana lawatan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat.

Ketua Banggar DPR-RI Ahmadi Noor Supit menjelaskan dalam pembukaan, dalam pembahasan RUU APBN 2016 saat ini dihadirkan seluruh Kementerian/Lembaga. Sebelumnya, pembahasan RUU APBN hanya menghadirkan Kementerian/Lembaga yang mendapat alokasi anggaran terbesar.

“Tapi kemudian setelah setiap pelaksanaannya, persoalan dan koordinasi penyerapan selalu terjadi. Maka kami anggap perlu semua Kementerian/Lembaga terlibat dalam pembahasan RUU APBN,” kata Ahmadi, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Alasan kedua, dia menuturkan, banyak sekali keluhan-keluhan terhadap pencairan anggaran, yang seolah-olah diperlambat di Kementerian Keuangan. Ahmadi pun menilai, penyerapan anggaran pada tahun ini merupakan yang paling jelek dibanding APBN tahun-tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com