Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN: Dalam Listrik yang Diperoleh adalah KWh, Bukan Rupiah...

Kompas.com - 09/09/2015, 11:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menduga ada kekeliruan pemahanan pelanggan terkait struk listrik prabayar yang kini ramai dipermasalahkan.

"Diperkirakan masyarakat keliru memahami bahwa yang tercantum dalam struk adalah rupiah, padahal yang tercantum dalam listrik yang diperoleh adalah kWh, bukan rupiah. Seperti halnya top up pulsa handphone," kata Sofyan Basyir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Sofyan mencontohkan, pelanggan golongan 1.300 VA membeli token listrik sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp 1.600. Sehingga biaya pembelian listrik sebesar Rp 98.400.

"Sementara biaya pembelian listrik itu dikurangi biaya pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 2.306 sehingga menjadi Rp 96.094," tuturnya.

Dengan Rp 96.094 kata Sofyan, pelanggan listrik 1.300 VA dengan tarif tenaga listrik 1.300 sebesar Rp 1.352 per kWh, akan mendapatkan listrik sebesar 71,08 kWh.

Sofyan mengatakan besaran 71,08 kWh inilah yang akan di-input ke meteran listrik lewat token 20 digit. Kemudian yang akan bertambah pada meteran adalah kWh, bukan rupiah.

"Dugaan keluhan beli Rp 100.000 mendapat listrik Rp 70.000 hanyalah karena miss persepsi," ujarnya.

Sofyan menduga, persepsi masyarakat bahwa angka 70-an yang ada diperoleh di struk pembelian listrik sama dengan angka Rp 70.000. Padahal yang sebenarnya adalah angka kWh yang didapat dari pembelian listrik.

"Seolah-olah ada mafia yang mengambil Rp 30.000," tandasnya. (M Zulfikar)

Baca juga: Ini Penjelasan PLN soal Pulsa Listrik Prabayar

Kompas TV Masyarakat Kecil, Bayar Mahal Listrik Prabayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com