Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Macet Jakarta, Pemerintah Siap Bentuk Badan Khusus yang Punya Wewenang Besar

Kompas.com - 09/09/2015, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) belum terintegrasi dengan baik. Padahal, berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sekitar 7 juta orang dari Bodetabek keluar dan masuk Jakarta setiap harinya.

Ibu Kota pun diprediksi akan mengalami kelumpuhan lalu lintas secara total jika tak ada terobosan. Menjawab persoalan itu, pemerintah berencana membentuk badan khusus yang memiliki kewenangan cukup besar untuk melakukan penataan secara menyeluruh terkait transportasi di Jabodetabek. Bahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan aturan khusus berupa peraturan presiden (perpres).

"Pemerintah menilai perlu ada suatu lembaga yang yang punya otoritas yang mengatur transportasi di Jabodetabek yang meliputi tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid dalam acara diskusi Sistem Transportasi Terintegrasi yang diselenggarakan Kompas dan Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (9/9/2015).

Dia menjelaskan, pembentukan tim khusus itu mengacu kepada fakta adanya kecenderungan ketiga provinsi yang terkait dengan sistem transportasi Jabodetabek, membangun transportasi publiknya sebatas untuk kepentingan kota atau kabupatennya sendiri tanpa memikirkan integrasi angkutan umum. Alhasil, pembangunan transportasi di Jabodetabek berjalan sendiri-sendiri.

Lebih lanjut, menurut Hadi, Jakarta sebagai kota yang memiliki "magnet" ekonomi besar harus menanggung beban jutaan masyarakat Bodetabek yang keluar masuk setiap hari. Sementara itu, sistem transportasi umum di Jakarta juga masih belum maksimal. Nantinya, kata dia, tim khusus itu akan berada langsung di bawah Menteri Perhubungan.

"Tim itu akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon I dan ini karena dengan keppres, maka cukup punya kewenangan yang power full-lah untuk memperbaiki transportasi di Jabodetabek," kata dia.

Saat ditanya mengenai anggota dari badan tersebut, dia belum bisa menjawab secara rinci. Hanya saja, karena tim tersebut bersifat permanen, akan ada jabatan deputi-deputi di dalamnya.

"Intinya bagaimana ke depan bisa lebih baik untuk menghindarkan Jakarta dari kemacetan total. Jakarta tak akan dibiarkan sendirian mengatasi masalah itu," ucap dia. Menurut Hadi, diperkirakan, perpres tim yang memiliki kewenangan power full itu akan keluar dua hingga tiga minggu ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com