Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Targetkan Penyerapan 500.000 Tenaga Kerja

Kompas.com - 10/09/2015, 09:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan, deregulasi dan relaksasi kebijakan pemerintah diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru. Ia pun menargetkan setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyerap 500.000 tenaga kerja.

"Dalam beberapa tahun ke depan, satu persen pertumbuhan bisa menyerap 500.000 tenaga kerja," kata Rizal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2015).?

Ia mengakui bahwa elastisitas pertumbuhan serapan tenaga kerja saat ini masih rendah. Menurut dia, perlu ada deregulasi untuk membuat lebih banyak lagi tenaga kerja yang terserap.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengkritik minimnya daya serap pertumbuhan ekonomi terhadap tenaga kerja. Menurut dia, hal itu mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kurang berkualitas.

"Sekarang satu persen pertumbuhan hanya mampu menyerap 120.000 tenaga kerja, padahal beberapa tahun terakhir kita dengan 1 persen (pertumbuhan ekonomi) mampu menyerap 400.000 tenaga kerja," kata Ahmadi di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Ahmadi menuturkan, rendahnya daya serap tenaga kerja saat ini dari pertumbuhan ekonomi dinilainya karena perencanaan dan koordinasi yang kurang terpadu di berbagai sektor. Dirinya menilai peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional harus dioptimalkan guna tercapainya pertumbuhan ekonomi.

"Biasanya pembangunan infrastruktur suatu sektor, misalnya, sektor transportasi pelabuhan, tidak didukung pembangunan sarana dan prasarana jalan raya untuk memfasilitasi konektivitas dan akses ke pelabuhan tersebut," tuturnya. (M Zulfikar)

baca juga; Rizal Ramli Menyesal Kritik "Token" Isi Ulang Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com