Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Duga Mayoritas Kebakaran Hutan Ulah Perusahaan Sawit

Kompas.com - 10/09/2015, 19:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan mayoritas kebakaran terjadi di areal perkebunan kelapa sawit. Dari hasil pemantauan foto udara dan pengecekan di lapangan, sekurang-kurangnya ada 18 perusahaan yang diduga sengaja melakukan pembakaran hutan. "Rata-rata terjadi di kebun. Yang Kalimantan Barat, sawit. Sumatera Selatan juga sawit. Riau kayaknya iya," kata Siti ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Siti lebih lanjut menerangkan, kalaupun tidak ada unsur kesengajaan dari kebakaran hutan,  perusahaan yang bersangkutan juga tetap bersalah lantaran dinilai melakukan pembiaran. Dengan kata lain ada unsur kelalaian perusahaan. "Di Sumatera Selatan ada dua, Riau ada dua, Kalimantan Barat ada tujuh, di Kalimantan Tengah ada tujuh. Paling sedikit segitu (18)," papar Siti.

Pemetaan terus dilakukan oleh tim KLHK. Sejauh ini, Siti mengakui kesimpulannya baru berupa dugaan berdasarkan laporan yang dikirim oleh tim di lapangan. "Besok akan saya panggil yang di lapangan dan verifikasi perusahaannya," imbuh Siti.

Usai diverifikasi kebenarannya, KLHK akan melakukan klasifikasi dari kesalahan ringan sampai kategori tindak pidana. "Kita klasifikasi, kalau ringan dia harus betulin, minta maaf, kita kasih teguran keras. Kalau berat kita denda, pengadilan, cabut izin, black list. Yang sedang kita bekukan sementara," ujar Siti.

Tindak tegas

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh gubernur se-Indonesia untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang disinyalir sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan. Gubernur diminta untuk berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan.  "Bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan, agar ikut terlibat dan bertanggung jawab dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kedua, tidak memberi peluang kepada pendatang yang masuk tanpa izin dan berpotensi melakukan pembakaran hutan," ujar Tjahjo, dalam radiogram yang dikirimkan kepada gubernur seluruh Indonesia, Kamis (10/9/2015). 

Dalam radiogram tersebut, Tjahjo meminta agar gubernur sedini mungkin mempersiapkan posko terpadu untuk mendeteksi dini terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan. Kemudian, gubernur juga diminta untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mengendalikan kebakaran hutan. Kerja sama itu termasuk menyatakan status darurat asap, dan menyediakan dana untuk penanganan terpadu dengan camat, kepala desa, dan melibatkan masyarakat setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com