Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: PHK Massal di Sektor Perikanan Tak Signifikan

Kompas.com - 15/09/2015, 21:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan usai dikritik habis oleh Anggota Komisi IV DPR RI terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perikanan. Menurut dia, PHK itu memang terjadi tetapi tak sebanyak yang disebutkan anggota DPR. "Ya ada sedikit-sedikit (PHK), tapi tidak signifikan, karena kalau kapal asing kan ABK-nya juga asing," ujar Susi usai rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Meski tidak banyak ABK asal Indonesia yang kena PHK, Susi mengaku sudah memiliki rencana tersendiri. Tahun depan, menteri yang terkesan nyentrik asal Pangandaran Jawa Barat itu akan memberikan program kepada para ABK Indonesia itu. "Yang bekas illegal fishing ditertibkan kan memang akan kita kasih program di 2016 untuk jadi nelayan-nelayan mandiri dengan kapal-kapal kecil," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Faksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menyebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah orang yang paling bertanggungjawab atas runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, Susi dinilai sering mengeluarkan kebijakan  yang menyengsarakan rakyat.

Lebih lanjut, dia menuding kebijakan Menteri Susi telah menimbulkan kesengsaraan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 637.000 orang. Kata Daniel, angka pengangguran itu di antaranya anak buah kapal (ABK) 103.000 orang,  buruh pengolahan ikan 75.000 orang, pembudidaya kepiting dan rajungan 400.000 orang, dan pembudidaya ikan kerapu 50.000 orang. Namun, bila dijumlahkan, angka yang disebutkan Daniel hanya 628.000 orang, bukan 637.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com