Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Asal Duit Para Youtuber?

Kompas.com - 17/09/2015, 06:07 WIB

Oleh Dedy Dahlan
@dedydahlan

KOMPAS.com - Google pasti punya dukun yang sangat sakti, atau mungkin intuisi bisnis yang sangat kuat, waktu mereka memutuskan membeli YouTube pada tahun 2006. YouTube yang pada saat itu hanyalah sebuah situs kecil independen yang baru berumur setahun, dibeli dengan harga bombastis 1,65 miliar dollar AS atau setara Rp 23,76 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS)  yang membuat seluruh dunia kaget. Emang seistimewa itukah?

Namun pertanyaan tentang keistimewaan YouTube itu terjawab dengan hampir segera, karena sejak pembeliannya hingga saat ini, YouTube telah menjadi nama terbesar di dunia internet! Nama yang bukan hanya menghasilkan uang jauh lebih besar untuk Google, tapi juga untuk sebagian besar penggunanya!

Baik direncanakan atau tidak, YouTube berkembang menjadi semacam industri tersendiri, dengan pengguna yang dapat menjadikan YouTube sebagai lahan untuk peluang mendapatkan income, atau bahkan sebagai profesinya!

Mereka ini lebih akrab disebut dengan istilah “YouTuber”.

YouTuber, baik individu, kelompok, komunitas, hingga perusahaan besar, memproduksi video- video uniknya sendiri, khusus untuk ditampilkan di YouTube, dan percaya nggak percaya, sebagian dari mereka berhasil meraih kesuksesan dan menjadikan YouTube sebagai sumber mata pencaharian.

Dengan membuat video sesuai Passion mereka, YouTube membantu mereka menjadi passionpreneur!

Tetapi sebenarnya, dari mana asal uang dan income para YouTuber ini? Mengingat kita sebagai penonton tidak membayar sama sekali untuk menonton karya mereka, bagaimana mereka mendapatkan uang?

Ada beberapa cara atau potensi yang menjadi sumber uang para YouTuber.

Pertama, adalah “Monetizing Options” dari Google/ YouTube
Ketika YouTuber, atau misalnya Anda, mengupload video di YouTube, Anda diberi pilihan untuk bisa menyalakan pilihan “Monetize” atau memonetisasi video itu. Ini artinya, Anda mengizinkan Youtube/ Google untuk menempatkan iklan di dalam video Anda, dan sebagai timbal baliknya, Anda akan mendapatkan bagi hasil dari iklan itu, dengan pembagian 45 persen untuk YouTube dan 55 persen untuk Youtuber/ Anda.

Pada dasarnya, ada tiga jenis iklan yang muncul dan dihitung sebagai sumber income. Iklan yang muncul di awal sebelum video, yang disebut “In- Stream Ads”, di pojok kanan atas halaman browser yang disebut “Display Ads”, dan yang ada di bawah video, “Overlay Ads”. YouTube dan Anda, mendapat uang setiap ada yang melihat iklan- iklan ini.

Sistem yang digunakan untuk menghitung jumlah pemasukan dari iklan ini adalah CPM, atau Cost Per Mille, artinya, nilai iklannya dibayar per 1.000 view video itu. Artinya 1 dollar AS CPM menunjukkan pengiklan akan membayar 1 dollar AS untuk setiap 1.000 view iklan itu di video Anda.

Anda bisa menonton video saya di atas untuk mendapatkan gambaran rumus CPM, rumus kasar estimasi, dan contoh perhitungan income dari iklan YouTube di video YouTube!

Kedua, “Brand Deals”
Memiliki subscriber dan viewer tinggi artinya Anda punya massa yang setia melihat video Anda. Dan di masa informasi ini, massa adalah raja. YouTuber yang memiliki massa bisa menarik banyak potensi untuk sponsor, pengiklan luar YouTube, atau bahkan program investor ke dalam channel  youtube-nya, dan ini adalah sumber income lainnya dari YouTuber.

Dengan mendapatkan sponsor, YouTuber bisa mendapatkan bayaran untuk menempatkan brand placement atau iklan di luar sistem Google dalam video mereka, dengan harga yang bervariasi, tergantung sepopuler apa channelnya, dan sedalam apa keuntungan para sponsor.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com