Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Makin Membengkak

Kompas.com - 17/09/2015, 14:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wajar saja jika Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan makin defisit. Pasalnya, angka rasio tunggakan dari peserta mandiri makin membesar.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Riduan mengungkapkan, rasio tagihan macet oleh peserta mandiri mencapai 34 persen hingga 35 persen. "Angka iuran yang menunggak dari peserta mandiri makin tinggi," kata Riduan, Rabu (16/9/2015).

Menurut Riduan, peserta yang belum membayar iuran ini akan mendapatkan perhatian khusus dari BPJS. Peserta yang menunggak iuran akan memperoleh surat dari BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk mengingatkan peserta supaya membayar kewajibannya.

Frekuensi pengiriman surat oleh BPJS Kesehatan bergantung dari tingkat kepatuhan peserta. Kelak, BPJS akan mengirim surat setiap bulan atau tiga bulan sekali. "Biasanya setelah dikirimkan surat, tingkat kepatuhan peserta menjadi lebih baik. Sebanyak 17 persen hingga 25 persennya langsung membayar tunggakan," papar Riduan.

Terdapat empat alasan utama soal tunggakan tagihan ini. Pertama, peserta tidak tahu ataupun lupa membayar iuran. Kedua, kesulitan akses pembayaran. "Untuk itu, kami memperluas channeling bekerja sama dengan perbankan dan PT Pos Indonesia," jelas Riduan.

Ketiga, peserta tidak mampu membayar. Keempat, peserta sengaja tidak mau membayar. Bagi peserta nakal ini, BPJS Kesehatan akan mengenakan sanksi berupa denda. "Bagi peserta yang sengaja menunggak iuran ini akan mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan," ujar Riduan.

Sementara itu, kewajiban perusahaan yang ikut program jaminan kesehatan per Juni lalu menggemukkan saldo premi BPJS. Dari catatan BPJS, hingga akhir bulan lalu, iuran yang berhasil dikutip dari badan usaha mencapai Rp 200 miliar. Jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Namun, Riduan belum berani memastikan jumlah estimasi pendapatan premi dari perusahaan ini.

"Untuk akhir tahun, kami masih lihat berapa potensi iuran yang bisa kami peroleh," ungkap Riduan. Asal tahu saja, sampai Juli 2015, total premi yang dikantongi BPJS Kesehatan mencapai Rp 29,5 triliun, naik 18 persen dari bulan Juni 2015, Rp 25 triliun.

Sampai akhir tahun, BPJS Kesehatan mematok target pendapatan premi sebesar Rp 55 triliun. Perusahaan asuransi sosial ini memprediksi akan defisit Rp 6 triliun pada sepanjang tahun 2015. (Dina Farisah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com