Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PHK, Tren Penarikan Uang Jaminan Hari Tua Meningkat

Kompas.com - 17/09/2015, 17:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penarikan uang jaminan hari tua (JHT) meningkat seiring dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Husni Situmorang, tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mengeluarkan dana cukup besar untuk pencairan JHT, yakni kurang lebih Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun.

"Tenaga kerja yang sekarang ini menggebu-gebu nih di BPJS Ketenagakerjaan, orang ambil JHT itu cukup banyak. Ini juga harus kita lihat sebagai suatu fenomena semakin banyak yang kena PHK sehingga orang mengambil uang JHT," kata Chazali di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Menurut Chazali, angka pencairan JHT tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, ia tidak menyebutkan berapa persen perkiraan peningkatannya. Chazali juga menilai bahwa fenomena semacam ini perlu diantisipasi karena berpengaruh terhadap kondisi perekonomian.

Secara langsung, penarikan JHT besar-besaran bisa memunculkan guncangan di internal perusahaan. Dengan demikian, menurut dia, fenomena ini bisa mempengaruhi iklim investasi.

"Yang berpengaruh malah perusahaan-perusahaan yang diinvest itu, kalau BPJS enggak. Namanya uang peserta kan, dia tinggal ambil saja. Ini juga akan pengaruhi situasi investasi dan usaha, misalnya yang disimpan di bank, kan digunakan lagi untuk kepentingan investasi dan lain-lain. Jika uangnya diambil kan mempengaruhi, jadi memang multiplier effect yang terjadi," ujar Chazali.

Sebagai langkah antisipasi, Chazali mengusulkan adanya sosialisasi dan advokasi agar karyawan yang di-PHK mencairkan uang JHT-nya jika memang sangat diperlukan. Uang JHT masih bisa menjadi simpanan meskipun karyawan tersebut sudah dirumahkan.

Namun, diakui Chazali, solusi tersebut tidak akan efektif. Langkah efektif yang sedianya dilakukan adalah dengan mengendalikan PHK. "Kalau bisa, dikurangi. Jangan sampai ada PHK karena implikasi PHK itu ya itu tadi, akan mempengaruhi jumlah yang ambil JHT," ucap Chazali.

Selain itu, Chazali menilai bahwa peraturan perundangan yang mempermudah pencairan JHT turut mendorong peningkatan angka klaim JHT tahun ini. Berdasarkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT), pekerja yang berhenti bekerja dapat mencairkan pesangon tanpa perlu menunggu masa kepesertaan 10 tahun. Oleh karena itu, menurut dia, perlu dilakukan pengkajian kembali atas isi peraturan pemerintah tersebut.

"Kita sedang melakukan pengkajian produk ini. Kaitannya dengan perkembangan yang ada untuk kita berikan masukan ke kementerian tenaga kerja," ucap Chazali.

Terkait tren peningkatan angka klaim JHT ini, Chazali menyampaikan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla mengarahkan agar diupayakan perbaikan ekonomi. Paket kebijakan ekonomi September 1 diharapkan bisa menahan gelombang PHK. "Jadi tidak bisa persoalan JHT ini diselesaikan karena diadakan di hilir dari persoalan di hulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com