Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Akan Hibahkan 381 Hektar Lahan untuk ‘Program Sejuta Rumah’

Kompas.com - 18/09/2015, 01:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, guna mendukung program pemerintah ‘Program Sejuta Rumah’, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan lahan seluas 381 hektar (ha) dengan nilai perolehan Rp 1,43 triliun. Lahan tersebut merupakan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berupa tanah.

"Pemakaiannya ini kita serahkan kepada otoritas yang membangun perumahan rakyat," ucap Bambang, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Bambang mencontohkan, apabila Pemerintah Daerah DKI Jakarta mencari lahan untuk pembangunan rusunawa, maka Kemenkeu bisa menghibahkan lahan yang berlokasi di Muara Baru.

"Kalau DKI mau pakai silakan, ya kita hibahkan ke DKI. Yang penting bangun rusunawa. Jangan bangun apartemen mewah, atau properti lain," tegas Bambang.

Demikian pula apabila BUMN seperti Perum Perumnas, berpeluang mendapat hibah tanah dari Kemenkeu, apabila membangun rusunawa. Akan tetapi, mekanisme lain berlaku untuk pengembang dari sektor privat.

Bambang menambahkan, lahan yang disediakan Kemenkeu tersebar di sejumlah wilayah, paling banyak di Jabodetabek. Di Jakarta ada dua bidang lahan dengan luas 11 ha, di Bogor 79 ha, di Tangerang 90 ha, dan di Bekasi seluas 20 ha. Adapun lokasi di luar Jabodetabek yakni di Jombang 18 ha, Lampung 75 ha, Palembang 30 ha, Padang 13 ha, Batam 6 ha, serta Deli Serdang 36 ha.

Semua lahan tersebut disiapkan Kemenkeu untuk pembangunan rusunawa. Akan tetapi, apabila permintaan rusunawa minim, lahan-lahan tersebut boleh juga dikembangkan untuk rumah tapak.

"Tapi intinya kita mau dukung program sejuta rumah cepat berjalan," pungkas Bambang. Hibah 381 ha lahan ini merupakan salah satu paket kebijakan yang dikeluarkan Kemenkeu untuk mendukung sektor properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com