Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan PHK dengan Pembangunan Infrastruktur Desa

Kompas.com - 21/09/2015, 20:44 WIB

KOMPAS.com - Potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya perekonomian mendapat perhatian serius dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar. Menurutnya, solusi konkret dalam mengatasi dampak PHK adalah menggenjot pembangunan infrastruktur desa sehingga tercipta banyak lapangan kerja baru.
 
“Dana desa yang sudah ada di daerah sekarang ini harus segera dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa, setiap desa harus melaksanakan 3 sampai 4 proyek infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan sebagainya” ujar Marwan di Jakarta, pada Senin (21/9/2015).
 
Perlu diketahui, sampai dengan September ini, dana desa yang telah tersalurkan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota mencapai Rp 16 triliun. Angka ini setara dengan  80 persen dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) APBN 2015 sebesar Rp 20,7 triliun.
 
Dengan berjalannya pembangunan infrastruktur di desa, imbuh Marwan, akan terserap banyak tenaga kerja yang bekerja pada proyek-proyek tersebut. Belum lagi, efek menetes ke bawah (multiplier effect) yang ditimbulkan seperti munculnya peluang usaha material untuk memasok kebutuhan material proyek, usaha kuliner untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja proyek, dan peluang usaha terkait lainnya.

“Saya yakin dengan bergeraknya proyek infrastruktur desa, maka masalah pengangguran dan kemiskinan di desa yang sebelumnya dilaporkan mengalami peningkatan, akan dapat ditekan angkanya secara signifikan, karena mereka akan bekerja dan memiliki pendapatan layak” papar Marwan.
 
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2015 sebanyak 570 ribu orang menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya 17,37 juta orang pada September 2014. “Saya cermati meningkatnya angka kemiskinan di desa di antaranya karena belum berjalannya pembangunan infrastruktur. Jadi seiring dengan telah turunnya dana desa yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa,  saya yakin masalah kemiskinan di desa akan teratasi, begitu pula bertambahnya angka pengangguran dari dampak PHK juga akan teratasi karena mereka bekerja lagi, memiliki penghasilan lagi, bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari” terang Marwan.

Menteri Marwan pun menekankan bahwa pentingnya dana desa tidak hanya berdampak positif terhadap tumbuhnya ekonomi desa, tetapi juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi perkotaan, ekonomi daerah, bahkan ekonomi nasional. “Keterkaitan desa dengan kota dalam hal perekonomian saat ini semakin kuat. Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling mendukung secara imbal-balik, dimana tumbuhnya perdagangan di kota akan meningkatkan volume produksi desa yang akan meningkatkan daya beli desa, dan begitu pula sebaliknya, tentunya hal ini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah yang selanjutnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com