Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Impor, Pemerintah Perlu Tertibkan Para Spekulan

Kompas.com - 27/09/2015, 18:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah merealisasikan rencana impor beras harus terlebih dahulu disertai dengan langkah penertiban tata niaga beras. Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ghazali Abas Adan mengatakan, kenaikan harga beras dalam sebulan terakhir tentu harus diintervensi oleh pemerintah.

Impor, kata Ghazali, memang tidak haram dilakukan. Asal, ketersediaan beras lokal memang langka. Apabila tidak ada indikasi kelangkaan pasokan, namun akibat ulah spekulan, maka para spekulan ini harus ditertibkan.

"Kalau ada spekulan itu harus ditertibkan. Harus diberi sanksi yang tegas kepada mereka. Jangan beras di pasar jadi langka, harga naik, mereka tenang-tenang saja," kata Ghazali kepada Kompas.com usai diskusi, Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Dia menuturkan, pemerintah diharapkan punya bersikap tegas terhadap para spekulan beras. Sebabnya, beras merupakan kebutuhan vital masyarakat banyak.

"Kalau benar-benar tidak ada spekulan, tapi harga mahal, itu lain ceritanya. Namanya kan darurat, tidak masalah kalau harus impor," tutur Ghazali.

Lebih lanjut Ghazali menyampaikan, pemerintah perlu mengendalikan kenaikan harga beras. "Tidak boleh seenaknya saja ada orang-orang yang menaikkan harga bahan pokok masyarakat," ucap Ghazali.

Apabila sudah ada gejala spekulasi di pasar, pemerintah diharapkan sigap melakukan langkah-langkah intervensi. "Jangan nanti masyarakat semakin berat. Sudah mereka susah untuk dapat uang, ada PHK dan sebagainya, tapi ternyata di sisi lain, mereka tidak mampu membeli beras," kata dia lagi.

Sementara itu, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) pun diminta betul-betul teliti menghitung berapa sebenarnya stok yang ada di gudang mereka, dan berapa kebutuhannya baik untuk komersial maupun tugas-tugas sosial. Sebab, menurut Ghazali, Bulog lah yang paling tahu data-data tersebut.

Sekadar informasi, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, selama satu bulan terakhir, harga beras medium merangkak naik. Pada 26 Agustus 2015, harga beras medium rata-rata nasional Rp 10.163 per kilogram. Namun, Jumat (25/9/2015), harga beras medium rata-rata nasional sudah mencapai Rp 10.283 per kg. Artinya, harga beras medium rata-rata nasional selama sebulan itu belum pernah di bawah Rp 10.000 per kg. Harga beras itu juga belum sampai pada titik harga normal beras medium, yaitu Rp 8.500 per kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com