Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Bantah Terjadinya PHK Massal

Kompas.com - 28/09/2015, 22:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menilai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi berbohong jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan Sofyan Wanandi berbohong terkait jumlah PHK yang telah mencapai 667.000 buruh itu.

Aspek menduga beredarnya kabar mengenai PHK besar-besaran itu didorong oleh kepentingan untuk membendung permintaan kenaikan upah minimum 2016 yang akan digulirkan oleh buruh.

"Jadi teorinya dibalik oleh meraka (pemerintah) untuk menjelekkan permintaan UMP (upah minimum provinsi) 2016," kata dia, Senin (28/9/2015).

Aspek yang anggotanya terdiri dari karyawan perbankan juga mengatakan tak ada PHK besar-besaran di sektor perbankan nasional. Menurutnya yang ada adalah penawaran pensiun dini dengan tawaran uang paling rendah Rp 800 juta hingga ada yang mencapai Rp 2,5 miliar dari perusahaan perbankan.

"Di sektor telekomunikasi juga begitu jadi penawaran pensiun dini, jadi sama-sama enak. Rata-rata (uang pensiun dini yang ditawarkan) Rp 1 miliar kok," kata dia

Hal senada juga diungkapkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang membantah keterangan Sofyan Wanandi.

"Pak Sofyan Wanandi sebagai penasehat Wakil Presiden menyampaikan ada 667.000 buruh di PHK. Dari mana itu angkanya? Enggak ada itu, bohong itu. Pak Sofyan ini berbohong dengan menyebut angka itu. Kita ini pemimpin buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dengan nada tinggi di acara konferensi pers KSPI.

Berdasarkan data KSPI, buruh yang ter-PHK hampir mencapai 100.000 orang. Angka itu, kata Said, terdiri dari 3 kategori yaitu buruh yang di-PHK karena perusahaan tutup total, buruh yang di PHK karena terkena rasionalisasi perusahaan, dan yang ketiga buruh yang ada dalam potensi PHK.

Menurut Said, dari hampir 100.000 buruh yang masuk kategori PHK, sebagain besar ada kategori ketiga yaitu potensi PHK. Cirinya tutur dia, buruh tersebut sudah dirumahkan atau jam kerjanya sudah dikurangi.

"Kami juga tidak percaya pernyataan asosiasi retail yang menyatakan 300.000 buruh di PHK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com