Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, Kapan Diterapkan?

Kompas.com - 01/10/2015, 06:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yakin sebagian besar kebijakan yang ada dalam paket kebijakan ekonomi jilid II bisa berlaku dalam waktu dekat. Menurut dia, pelaksanaan kebijakan itu hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) saja.

"Kalau (izin investasi) yang tiga jam itu Senen juga berlaku. Karena kita hanya tinggal. Eh, tapi nanti dulu. PP-nya selesai hari ini. Mungkin seminggu (baru bisa berlaku). Ya seminggu dari sekarang," ujar Darmin di Kantor Kementerian Keuangan, jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia melanjutkan, terkait kebijakan pajak deposito, Bank Indonesia (BI) akan mengumumkannya hari ini.

Oleh karena itu kata dia, diperkirakan pemberlakukan kebijakan paket ekonomi jilid II baru bisa berlaku minggu depan.

Sementara itu, untuk kebijakan insentif pajak bunga bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri untuk waktu lama, kata Darmin mudah diterapkan.

"Ah itu gampang. Menkeu keluarkan PMK-nya (peraturan menteri keuangan) pekan ini. Kan sebenarnya BI (Bank Indonesia) yang mengenai DHE. Itu wilayah area mereka. Jurus mereka. Sementara pajak jurus Menkeu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali meluncurkan paket ekonomi tahap kedua. Fokus kebijakan kali ini lebih banyak diarahkan untuk mempercepat proses investasi dan pemberian fasilitas perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com