Dalam acara penandatanganan, Kamis (1/10/2015), ruang lingkup MoU tersebut meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan antara anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti, dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan. dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.
Ilya Avianti juga menyampaikan jika sekiranya dalam perjalanan pelaksanaan tugas dan wewenang OJK ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk melaporkan apabila terdapat fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.