Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lebih Longgar, Klaim Jaminan Hari Tua Melonjak 400 Persen

Kompas.com - 01/10/2015, 15:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ungaran naik drastis. Kenaikan pengambilan dana pensiun mandiri ini mencapai 400 persen pasca pemberlakuan Permenaker 19 Tahun 2015 yang menyatakan dana pensiun bisa diambil saat tenaga kerja berhenti bekerja dengan masa tunggu satu bulan.

"Pengambilan JHT sebelumnya mengacu pada PP 46 Tahun 2015, bahwa JHT tidak bisa diambil sebelum usia pensiun 56 tahun," ungkap Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran Yan Dwiyanto, Kamis (1/10/2015).

Sebelum ada revisi peraturan pemerintah (PP), kata Yan, pengajuan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Ungaran mencapai 40 kasus per hari, dengan total nilai klaim sekitar Rp 40 juta.

Namun setelah peraturan direvisi, pengajuan JHT melonjak hingga 160 kasus per hari, dengan total klaim mencapai sekitar Rp 460 juta. "Pengajuan klaim JHT sebenarnyaa mencapai 200 kasus per hari. Namun karena ada syarat yg belum dipenuhi dan waktu pelayanan sudah tutup, rata-rata hanya bisa layani 160 kasus per hari," jelasnya.

Menurut Yan, jumlah peserta JHT non aktif saat ini mencapai 244.000 pekerja atau 67 persen lebih dari keseluruhan jumlah peserta yang mencapai 360.000 pekerja.

Mereka yang mengajukan klaim JHT tersebut 60 persen merupakan peserta BPJS yang sudah tidak aktif. Yakni mereka yang masih punya saldo kepesertaan namun tidak aktif lagi membayar iuran lantaran PHK atau resign.

"Sisanya 40 persen, peserta aktif yang mengajukan klaim tahap I, sebesar 10 persen dari saldo kepesertaan yang dimilikinya," ungkapnya.

Nur Kholis (30) salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kebijakan baru JHT tersebut. Sebab dengan aturan yang baru, dirinya bisa mencairkan dana kepesertaan JHT-nya selama dua tahun terakhir.

Warga Ungaran Timur itu sebelumnya bekerja disebuah perusahaan telekomunikasi dan dua bulan lalu dia mengalami PHK. "Jumlahnya klaim JHT saya memang tidak seberapa karena memang baru dua tahun jadi peserta, tapi lumayan buat memenuhi kebutuhan hidup selama cari kerja," kata Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com