Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Temui APJATI dan PPTKIS Tertibkan "Overcharge" TKI

Kompas.com - 01/10/2015, 21:21 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menggelar pertemuan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk penempatan TKI Singapura. Pertemuan dilakukan dengan tujuan agar tidak ada struktur biaya yang memberatkan TKI sebagai pahlawan devisa.

"Ada dua agenda, pertama tentang case Singapura dan yang kedua kita akan sosialisasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi TKI," ujar Nusron dalam pertemuan dengan ratusan PPTKIS, di Kantor APJATI, Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Dia mengatakan, ada fakta bahwa banyak sekali PPTKIS maupun agensi di Singapura yang secara masif dan terstruktur telah melakukan overcharging terhadap TKI di atas ketentuan pemerintah.

Nusron mengungkapkan, ketentuan pemerintah maksimal hanya sebesar Rp 12.900.000. Tetapi, dalam praktiknya banyak sekali, baik itu PPTKIS dan agensi, yang menetapkan charge sebesar 3.000 hingga 3.700 dollar Singapura.

"Padahal, gajinya hanya sebesar 500 dolar. Berarti mereka kerja selama dua tahun akan kena overcharging 7 kali bulan gaji. Ini tidak adil dan tidak manusiawi," ujarnya.

Menurut Nusron, pertemuan tersebut sebagai langkah awal untuk menertibkan dan memunculkan kesadaran bersama-sama tentang kasus tersebut. Jika hal itu tidak diperhatikan, pihaknya akan melakukan tindakan keras dengan meminta Kementerian Tenaga Kerja mencabut izin atau menetapkan blacklist.

"Alasan melakukan overcharging ini bermacam-macam. Ada alasan membayar sponsor atau calo, kemudian membayar agensi untuk marketing di sana. Padahal, dalam cost structure yang angka 13 juta itu sudah sangat longgar. Di situ sudah ada biaya-biaya tentang itu," jelasnya.

Namun, menurut Nusron, overcharging itu terjadi karena disebabkan PPTKIS dan agen-agennya serakah dan tidak mau rugi. Karena itulah, Nusron dalam pertemuannya dengan APJATI dan PPTKIS mengadakan dialog untuk sama-sama mencari jalan keluar agar tidak memberatkan TKI.

Nusron melanjutkan, sistem penempatan TKI di beberapa negara memang belum maksimal. Tak jarang mereka justru tertekan dengan potongan gaji yang begitu besar oleh agen penyalur sehingga tak cukup membiayai kebutuhan hidup dan juga keluarga mereka. Dia pun mencontohkan parahnya nasib TKI di Singapura yang hanya menerima gaji sekira 20 persen dari total gaji sebulan.

"Contohnya Yuni Susilowati dari PT Mitra Sinergi Sukses, agency innova, gajinya 536 dollar Singapura, potongan 318 dollar perbulan hingga 8 bulan, besaran terima dari sponsor tiga juta. Nah, hitung saja potonganya itu berapa, kasihan dia," jelasnya.

Atas dasar itu, kata Nusron, selain dengan menertibkan overcharge TKI oleh PPTKIS, pemerintah menerapkan KUR khusus TKI untuk mengurangi beban mereka.

"Nanti kami terapkan KUR, kami siapkan dana Rp1 triliun, jadi kalau asumsinya Rp 20 juta per-TKI berarti hanya cukup untuk 50 ribu TKI, pemerintah hanya subsidi bunga saja," katanya.

Nusron menjelaskan, KUR ini nantinya akan membuat beban yang terbilang mahal oleh para TKI menjadi murah. Misal, struktur pembayaran gaji nantinya lewat banking sistem.

"Selama ini kan gaji mereka (TKI) tidak melalui banking sistem, tapi dibayar cash dan yang membiayainya pihak koperasi simpan pinjam, di mana pengurus di dalamnya adalah orang-orang buangan. Untuk itu, kami nanti akan berikan pengawas secara otoritas serta pengontrolan yang baik," ucapnya.

Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, akan memberikan berapapun dan apapun yang dibutuhkan oleh TKI, tentunya sebagian berasal dari bantuan Pemerintah.

"Saat ini pengajuan KUR sudah mulai dapat dilakukan oleh para TKI di Singapura melalui pihak BNP2TKI. Sudah disediakan Rp 1 triliun dengan asumsi Rp 20 juta untuk 50 ribu TKI. Nanti kalau TKI bertambah, dan biaya kurang, KUR tersebut akan ditambahi pemerintah melalui subsidi bunga," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com