Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Tidak Boleh Lagi Ada Tambahan Biaya Buat TKI

Kompas.com - 01/10/2015, 21:58 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyalur tenaga kerja diminta lebih menaati aturan cost structure. Tenaga kerja Indonesia (TKI) tak boleh mendapatkan tambahan biaya lain di luar struktur tersebut, tak terkecuali untuk para TKI tujuan Singapura.

"Cost structure itu sudah diputuskan dan disepakati. Kami usahakan agar tidak ada biaya lainnya lagi. Nanti, kami atur instrumennya,” kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kamis (1/10/2015).

Untuk TKI ke Singapura, sebut Nusron, biaya yang harus ditanggung adalah 1.300 dollar Singapura. Sebelumnya BNP2TKI bersama KBRI Singapura mendapat temuan, banyak TKI yang masih mendapat tambahan beban hingga 1.200 dollar Singapura untuk biaya sponsor.

"Bilangnya biaya sponsor itu untuk uang saku, padahal hanya pinjaman dan harus dibayar nantinya,” tutur Nusron.

Keadaan itu tentu saja merugikan TKI, lanjut dia, karena upah bekerja di luar negeri pada akhirnya habis hanya untuk membayar biaya-biaya tersebut. Sayangnya, aku Nusron, masih banyak Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang nakal. Karena itu, BNP2TKI berencana membuat aturan lebih mengikat para penyalur tenaga kerja tersebut.

"Ada dua rencana," sebut Nusron.

Pertama, BNP2TKI mengadakan pertemuan tripartit untuk mengusulkan seluruh biaya ditanggung majikan. Kedua, akan ada program layanan terpadu yang mengaitkan langsung para pekerja dengan perbankan.

Menurut Nusron, dengan rencana pertama itu diharapkan seluruh biaya pemberangkatan tenaga kerja ditanggung oleh para majikan.

"Pokoknya beban biaya ada pada majikan," katanya.

Namun, jika harapan tersebut juga tidak terlaksana dengan rencana itu, lanjut Nusron, skema dan sistem biaya pemberangkatan harus diubah.

"(Misalnya), pinjaman boleh tapi dicicil selama 12 bulan," ujarnya.

Nusron juga menyinggung ke depan harus ada kejelasan tentang nilai upah minimum yang diterima para TKI. Dia juga meminta Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) membuat kode etik bagi PPTKIS untuk mengawal kesepakatan pertemuan tripartit itu.

"Bagi PPTKIS yang tidak taat akan di-blacklist," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com