Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk "Desk" Khusus untuk Antisipasi PHK

Kompas.com - 02/10/2015, 19:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) menyepakati pembentukan desk atau bagian khusus yang bertugas untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta memudahkan investasi.

"Industri tekstil dan sepatu, kalau mau PHK karyawan, ketemu kami dulu, apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk sektor yang cukup baik serap tenaga kerja dan ekspor," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, di Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Franky menjelaskan, latar belakang pembentukan bagian khusus investasi testil dan alas kaki ini adalah adanya anomali investasi, khususnya di sektor tekstil. Anomali yang dilaporkan dari kalangan industri tekstil itu berupa adanya permasalahan yang kemudian sampai menyebabkan PHK terhadap 39.000 orang.

Di sisi lain, BKPM mencatat geliat investasi di sektor tersebut terus berjalan. Pada semester satu 2015, realisasi investasi tumbuh positif sebesar 58 persen, atau sebesar Rp 3,88 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014. Bahkan, menurut catatan API, masih ada kekurangan tenaga kerja di sektor ini di Jawa Tengah, sampai 8.000 orang.

Franky menambahkan, bagian khusus ini akan melihat masalah dari tiap-tiap perusahaan dan memberikan alternatif solusi sesuai permasalahan agar PHK tidak terjadi. "Beberapa alternatif adalah listrik. Kemudian, dari sisi perpajakan. Kemudian, kalau dianggap perlu, restructuring modal, akan kami bicarakan dengan bank. Intinya untuk mencegah PHK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com