Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Operasi Maskapai Aviastar Terancam Dicabut

Kompas.com - 03/10/2015, 13:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aviastar merupakan salah satu maskapai yang masuk dalam pengawasan Kementerian Perhubungan terkait syarat kepemilikan pesawat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Maskapai ini terancam dicabut izin operasinya terkait jumlah kepemilikan pesawat yang tidak sesuai syarat.

"Nanti kita bekukan kalau tidak memenuhi syarat itu. Ini kan kita sudah kasih waktu mereka untuk memenuhi persyaratan, sudah dari Januari kan kita umumkan bahwa kita akan laksanakan UU No 1 Tahun 2009 terkait kepemilikan pesawat. Kita kasih waktu sampai Juni kemudian kita kasih lagi sampai September," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Juraid di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).

Berdasarkan UU tersebut, maskapai komersial berjadwal harus memiliki minimal 10 pesawat yang terdiri dari lima pesawat sendiri, dan lima pesawat yang dikuasai atau sewaan. Diakui Hadi, Aviastar telah memiliki 10 pesawat namun tiga di antaranya digunakan bukan untuk komersial berjadwal.

"Mereka memang sudah punya 10 tetapi yang lain itu pesawat jenisnya beda-beda, tujuh twin otter, dan tiga BAe yang itu tidak digunakan untuk berjadwal tapi digunakan untuk yang lain, jadi ini kajian dari kita," tutur Hadi.

Menurut dia, dalam satu hingga dua hari ini, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan status Aviastar. Sejauh ini, Aviastar masih memiliki izin beroperasi yang berlaku hingga Desember mendatang.

Sebelumnya, pesawat jenis Twin Otter milik maskapai Aviastar yang terbang dari Bandara Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (MXB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (UPG) dilaporkan hilang kontak, Jumat (2/10/2015).

Pesawat bernomor registrasi PK-BRM dan bernomor penerbangan MV7503 itu take off atau lepas landas dari bandara Masamba pada pukul 14.25 Wita. Komunikasi dengan kru pesawat itu terjadi 11 menit setelah lepas landas.

baca juga: Pesawat Aviastar yang Hilang Dibeli dari Maskapai Papua Nugini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com