Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Khawatir Aturan Larangan Minol Salah Sasaran

Kompas.com - 03/10/2015, 14:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang mini market dan pengecer lainnya menjual minuman beralkohol dinilai salah sasaran. Aturan tersebut dianggap mematikan mata rantai industri minuman beralkohol.

Ketua Asosiasi Pengusaha Minumam Beralkohol Bambang Britono menyatakan, kecewa dengan pemerintah yang tampak bergeser dari tujuan awalnya yaitu dari membatasi peredaran menjadi pelarangan peredaran.

Dalam Permendag tersebut pemerintah turut melarang mini market dan pengecer untuk menjual minuman beralkohol. Terlebih saat ini DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Kan itu adalah ritel. Apalah ada alcohol emergency di Indonesia? Kami melihat konsumsi alkohol di Indonesia sangat rendah," ungkap Bambang dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10/2015).

Bambang menambahkan, di Indonesia konsumsi bir per orang hanya 1 liter per tahun. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan negara tetangga Vietnam yaitu 35 liter per tahun dan Malaysia 15 liter per tahun. Bahkan, dari data Departemen Kesehatan, disebutkan bahwa konsumsi minuman alkohol di Indonesia per orang hanya 0,2 persen atau 25ml/hari. 

Ia menyebutkan, aturan tersebut salah sasaran. Alasannya, selama ini yang kerap beredar di media adalah kasus kematian, kebutaan, hingga gagal ginjal yang disebabkan minuman oplosan. Padahal minuman oplosan bukanlah alkohol yang biasa diminum melainkan alkohol teknis.

Bambang, memaparkan ada tiga jenis alkohol, yaitu minuman yang mengandung etil alkohol, alkohol yang biasa dikonsumsi, dan alkohol teknis yang biasa digunakan untuk luka atau bahan bakar. Menurut dia, banyaknya korban meninggal karena alkohol diawali dari ketidakpahaman masyarakat serta tidak adanya pendidikan yang diberikan pemerintah tentang alkohol. Pasalnya, korban meninggal akibat alkohol dalam setahunnya berkisar 300-500 orang.

Ia menilai, negara tidak hadir dalam mengedukasi masyarakat dan melakukan pencegahan. "Coba kita lihat akar permasalahannya apa. Jangan sampai nanti sudah ada aturan yang ketat buat industri kami, tapi ternyata salah sasaran," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com