Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan, perpanjangan waktu pemberian KUR dimaksudkan untuk mengakomodasi pelaku usaha perkebunan, seperti kelapa sawit dan teh.
"Kalau sekarang kan tidak. Jangka waktunya pendek. Kami mohon KUR itu diperpanjang menjadi 10 tahun. Sehingga, kebun rakyat seperti kepala sawit, teh, mereka bisa dapat pendanaan dari KUR," kata Rini, di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Rini mengatakan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu pemerintah membahas perluasan KUR. Jika jangka waktu diperluas, lanjut Rini, maka fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh pengembangan usaha tanaman keras.
Selain Rini, hadir dalam rapat koordinasi tersebut yakni, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri KUKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan beberapa pihak berbankan seperti Bank Indonesia, BRI, BNI dan Mandiri. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.