Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEN Klaim Temukan Cadangan Migas Baru Sebesar 5,2 Miliar Barrel

Kompas.com - 06/10/2015, 21:25 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Komite Eksplorasi Nasional (KEN), melalui ketuanya Andang Bachtiar, mengungkapkan telah mengidentifikasi potensi penambahan cadangan minyak dan gas nasional sebesar 5,2 miliar barrel minyak ekuivalen, setara dengan 2,7 miliar barrel minyak dan 14 TCF gas.

Potensi ini diperoleh dari 108 struktur sumur-sumur penemuan migas yang sudah terbukti berisi migas setelah lewat serangkaian pengujian. “Beberapa di antaranya ada yang sekitar 40-50 juta barrel. Juga ada yang 100 juta barrel. Contoh, di sebelah timur Indonesia ada beberapa. Kemudian di Blok Kasuri saja ada 1-3 TCF,” kata Andang di sela konvensi dan ekshibisi empat asosiasi migas seluruh Indonesia yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (6/10/2015).

Temuan-temuan itu, kata Andang, belum bisa dimasukkan dalam struktur cadangan migas nasional. Pasalnya, banyak kendala masih dihadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Kami masih mendata masalah-masalah yang menghambat realisasi menjadi cadangan nasional ini,” kata Andang.

Pemerintah membentuk KEN pada 12 Juni 2015 lalu. Empat bulan berjalan, KEN mengemban mandat untuk meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 75 persen dalam lima tahun dengan menemukan cadangan migas baru. Selain itu, KEN juga ditugaskan mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6-10 tahun menjadi 3-5 tahun sejak blok award sampai discovery.

Andang mengklaim, selain temuan cadangan di 108 struktur dari sumur-sumur penemuan migas, juga terdapat banyak eksplorasi yang dikerjakan KKKS yang diyakini memiliki potensi temuan migas di dalamnya. Sejumlah 16,6 miliar minyak ekuivalen dari 120 struktur telah dieksplorasi. “Struktur ini tidak diprioritaskan KKKS yang bersangkutan untuk dieksplorasi lebih lanjut,” kata Andang.

“Dalam 1-4 tahun ke depan, masalah-masalah itu harus bisa kita atasi bersama pemerintah. Itu akan memberi manfaat ditemukannya cadangan-cadangan baru migas,” kata Andang.

Rumitnya perizinan di hulu menjadi salah satu dari hal yang diperkirakan menghalangi. Kendala itu kerap memerlukan proses waktu lama dan biaya besar. KEN terus mendesak terciptanya rasionalisasi izin.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Joko Siswanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan izin dari lebih dari 100 izin menjadi 42 izin. “Sekarang tinggal 42 izin dan satu pintu. Misal, kewajiban menggunakan LC, sekarang sudah dipangkas. Ini yang terbaru dipangkas pada September lalu,” kata Joko.

Andang dan Joko hadir di konvensi dan ekshibisi dalam pertemuan yang dinamai Joint Convention 2015. Konvensi ini diselenggarakan oleh Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Migas Indonesia (IAFMI), dan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) yang berlangsung di Balikpapan pada 5-8 Oktober 2015.

Adapun pihak yang memenuhi konvensi yaitu sekitar 500 peserta dari akademisi dan profesional berbagai daerah di Indonesia. Konvensi dikemas dalam panel diskusi dengan panelis seperti Kementerian ESDM, KEN, SKK Migas, serta para ahli geologi dan produksi migas dari seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com