Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia AirAsiaX Penuhi Ketentuan Kepemilikan Armada

Kompas.com - 07/10/2015, 20:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia AirAsia X menyatakan telah memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan pesawat sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan.

Dalam peraturan itu setiap maskapai diwajibkan untuk mengoperasikan 10 armada pesawat, dengan lima pesawat yang dimiliki.

Terkait dengan itu, per 28 September 2015, Indonesia AirAsia X telah memenuhi ketentuan tersebut dengan menambah 8 pesawat ke dalam armadanya, menjadikan total pesawat yang dioperasikan sebanyak 10 pesawat.

CEO Indonesia AirAsia X Dendy Kurniawan mengatakan perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan pemerintah dalam rangka menyediakan layanan penerbangan hemat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Kementerian Perhubungan selama proses pemenuhan ketentuan kepemilikan pesawat. Kami tetap berkomitmen untuk memperluas jaringan kami dalam rangka mendukung industri penerbangan dan pariwisata di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2015).

Indonesia AirAsia X saat ini mengoperasikan rute Bali-Melbourne 5 kali seminggu dan akan segera mengoperasikan rute Bali-Sydney 5 kali seminggu mulai 17 Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com