Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Paket Kebijakan Jangan untuk Pengusaha Doang

Kompas.com - 08/10/2015, 14:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengapresiasi paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Pasalnya, paket kebijakan itu sudah mulai menyasar masyarakat, tak hanya para pengusaha.

"Paket-paket ini semakin lama semakin tajam, semakin fokus, dan makin ada dampaknya. Memang mungkin besarnya bisa diperdebatkan, nilainya bisa diperdebatkan. Tapi yang penting sudah ada niat agar rakyat juga merasakan, jangan hanya paket untuk pengusaha doang," ujar dia di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (9/10/2015).

Salah satu poin yang disorot Rizal adalah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Namun, dia enggan menjawab pertanyaan perihal tak turunnya harga premium. "Dengan penurunan ini, (solar) membantulah. Memang tidak sebesar yang diharapkan. Mudah-mudahan tahap berikutnya ada manfaat yang lebih besar untuk rakyat," kata dia.

Seperti dikutip dari siaran pers Humas Kementerian Koordinator Perekonomian, paket kebijakan ekonomi tahap III mencakup tiga wilayah kebijakan.

Pertama, penurunan tarif listrik dan harga BBM serta gas. Kedua, perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR). Ketiga, penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal. (Baca: Ini Rincian Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com