Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUR Tahun Depan Dinaikkan Jadi Rp 120 Triliun

Kompas.com - 08/10/2015, 14:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Target penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) didongkrak hingga di kisaran Rp 100 triliun-Rp120 triliun mulai tahun 2016 dengan tingkat suku bunga 9 persen per tahun dari sebelumnya 12 persen.

Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta mengatakan penaikan nilai KUR itu untuk merespon antusiasme pelaku usaha terhadap program yang digulirkan pemerintah ini.

"Pemerintah telah menyediakan dana melalui APBN untuk subsidi bunga sebesar Rp10,5 triliun dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp2,1 triliun," katanya, Kamis (8/10/2015).

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menggandeng sekitar 11.125 tenaga pendamping yang tersebar di 27 provinsi untuk mendampingi UMKM dalam mengakses program KUR ke perbankan.

"Demikian juga dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di 42 PLUT dengan tenaga pendamping sebanyak 252 orang untuk menyukseskan KUR," katanya.

Pada tahun 2015, pemerintah menargetkan KUR sebesar Rp 30 triliun dengan tingkat suku bunga 12 persen efektif per tahun atau lebih rendah dibandingkan suku bunga sebelumnya sebesar 22 persen untuk KUR Mikro.

KUR pada 2015 mulai diluncurkan pertengahan Agustus 2015 dan sampai dengan 5 Oktober 2015, telah tersalurkan sebesar Rp4,35 triliun kepada 267.686 nasabah.

Braman menambahkan, hal-hal yang perlu mendapat perhatian untuk direlaksasi terhadap aturan KUR antara lain tentang kriteria nasabah dan sektor usaha yang dapat dibiayai KUR serta mekanisme penyaluran KUR.

"Dalam Permenko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2015 sektor usaha yang dapat dibiayai oleh KUR adalah pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan perdagangan yang terkait tiga sektor sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, ke depan diperlukan relaksasi agar seluruh sektor usaha produktif yang dapat dibiayai dengan KUR bisa lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com