Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ulang Aturan Main Ekonomi, Pemerintah Mengaku Sudah "Ngaca"

Kompas.com - 08/10/2015, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengatakan, pemerintah saat ini sedang berusaha menata kembali berbagai peraturan yang dinilai sudah sangat banyak dan justru menyulitkan dunia usaha. Namun, ucap dia, usaha penataan itu tak bisa dilakukan tergesa-gesa. Apalagi, dalam kondisi ekonomi yang melemah saat ini. "Kadang-kadang kita tergesa-gesa dan memperparah situasi. Pemerintah saat ini, kita menata mendalam dan banyak peraturan yang sangat menyulitkan dunia usaha. Sebelum terlalu canggih membuat kebijakan baru, inisiatif yang muluk, kita ngaca dulu secara jujur dan melihat diri kita sendiri. Bukan rahasia lagi, bahwa perizinan, peraturan itu sudah kebangetan lah," ujar Thomas di Jakarta, Kamis (9/10/2015).

Lebih lanjut kata dia, aturan-aturan yang banyak itu sudah terlalu berbelit-belit. Saking berbelitnya ucap Thomas, para pejabat yang membuat aturan itu justru ikut bingung.

Banyak aturan yang susah disinkronkan satu sama lain. Oleh karena itulah, pemerintah, kata dia mengeluarkan paket kebijakan deregulasi untuk menata kembali aturan-aturan tersebut.

Dia berharap, kebijakan itu mampu menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah yang tergerus karena aturan yang menyulitkan. "Ini juga masalah trust, kita siap untuk trust kepada dunia usaha. Sampai Menko (Darmin Nasution) bilang kita ini jangan sok tahu. Terlalu banyak ngatur. Padahal ekonomi kita sudah terlalu kompleks. Harusnya kita dengar masukan dari dunia usaha," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com