Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Pengampunan Pajak Agar Kita Tidak Terjebak Utang

Kompas.com - 09/10/2015, 05:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menekankan pentingnya pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menggenjot penerimaan pajak negara. Sayangnya, lanjut Misbakhun, kini pengampunan pajak yang mulai diwacanakan oleh DPR sudah mulai mendapatkan kritik dan sorotan.

Padahal, pengampunan pajak ini bisa menjadi solusi atas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akibat target penerimaan pajak tak tercapai.

"Ini supaya kita tak selalu terjebak utang baru yang jadi beban generasi mendatang. Keinginan kita pengampunan pajak adalah ruang bagi Indonesia di sisa waktu dan diantara pilihan sulit yang ada," kata Misbakhun saat rapat kerja dengan Dirjen Pajak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Misbakhun pun pesimistis realisasi penerimaan pajak tahun 2015 bisa mencapai 90 persen dari yang ditargetkan. Sebab, hingga saat ini, penerimaan negara dari pajak termasuk gas baru mencapai 53,02 persen dari target  Rp 1.294,2 triliun.

Dari hitungan Misbakhun, target penerimaan pajak hanya akan sampai 77 persen. "Artinya defisit akan membengkak cukup besar. Mau tak mau pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan baru, yakni dari utang. Itu kalau tak ada alternatif lain," kata Politisi Partai Golkar ini.

Misbakhun menambahkan, dari kekurangan penerimaan negara tahun ini, sebaiknya Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan RI berani menghitung ulang target penerimaan negara untuk RAPBN 2016. Tujuannya demi memastikan kegiatan perekonomian tetap berjalan.

Dalam kondisi perekonomian negara yang menurun, target penerimaan negara tak boleh terlalu tinggi. Sebab, target tinggi pasti berkonsekuensi pada semakin tingginya beban ke pengusaha dan ujungnya ke masyarakat.

Sebaliknya, penurunan target penerimaan itu akan menjadi sinyal positif bagi pengusaha. Karena mereka sadar takkan jadi target utama Pemerintah lagi demi memenuhi target penerimaan.

"Jangan sampai target penerimaan pajak tinggi, realisasi pertumbuhan negatif, eh effort negara malah menyebabkan konstraksi luar biasa di dunia usaha. Akhirnya semua bisa berantakan," kata dia.

Misbakhun mengingatkan bahwa target penerimaan negara terlalu tinggi juga akan berimbas kepada stigma negatif kepada Pemerintahan Joko Widodo, serta kepada para pejabat di Ditjen Pajak sendiri.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara ini memastikan, DPR akan mendukung jika target penerimaan pajak diturunkan.

"Kasihan saya sama pemerintah pusat. Target penerimaan tak tercapai, indikator makro tak tercapai. Karena apa? Kita sudah tahu itu takkan tercapai, tapi kita bikin target tinggi-tinggi," kata mantan pegawai Ditjen Pajak ini.

Meski demikian, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito masih optimistis bisa mengejar target dengan sisa waktu yang ada. Ia memperkirakan realisasi pajak hingga akhir tahun ini bisa mencapai 91,3 persen, atau hanya defisit Rp 112,5 triliun. "Kami harapkan menjelang akhir tahun, tambahan penerimaan akan semakin besar," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com