Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Indonesia Tak Lagi Gunakan Standar CPO Uni Eropa

Kompas.com - 12/10/2015, 09:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan moratorium atas penggunaan standar crude palm oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, selama ini pemerintah selalu menuruti persyaratan yang diajukan oleh Uni Eropa terkait ekspor CPO.

Terlebih lagi, Indonesia dan Malaysia saat ini akan membentuk standar baru atas produk CPO yang akan mengakomodasi kepentingan kedua negara. Rizal mengatakan, dirinya bersama dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah sepakat terhadap moratorium ini. "Kami sepakat, standar negara Barat yang merugikan kami hold," ujar Rizal, Minggu (11/10/2015).

Rizal beralasan, standar CPO yang ketat dari Uni Eropa selama ini telah merugikan produsen CPO lokal, terutama mereka yang berskala produksi kecil. Walau demikian, Rizal mengaku tidak takut permintaan CPO nasional berkurang.

Untuk menyiasati agar permintaan CPO tetap ada, pemerintah akan melobi Pemerintah China dan India agar mau menggunakan standar CPO yang dibuat Indonesia-Malaysia. Sebab, kedua negara itu telah sepakat membentuk dewan negara-negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

CPOPC juga akan membuat standar untuk menyaingi standar CPO yang dibuat Uni Eropa. Jika China setuju, maka permintaan CPO diharapkan akan tetap tinggi. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com