Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I, Serapan Utang Luar Negeri Baru 746 Juta Dollar AS

Kompas.com - 12/10/2015, 13:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja serapan pinjaman luar negeri untuk pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah masih rendah. Sepanjang paruh pertama tahun ini, realisasi pinjaman luar negeri untuk pembiayaan proyek baru mencapai 746,4 juta dollar AS atau setara 21,9 persen dari total target di tahun 2015 sebesar 3,4 miliar dollar AS.

Tuti Riyati, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, terdapat sejumlah kendala mininya serapan pinjaman asing tersebut. "Masalahnya klasiknya masih karena tanah ataupun karena pengadaan," kata dia kepada Kontan di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Berdasarkan data Bappenas, nilai pinjaman luar negeri Indonesia mencapai 15,69 miliar dollar AS untuk pembiayaan 147 proyek. Dengan penarikan pinjaman pada semester pertama lalu sebesar 746,4 juta dollar AS, maka jumlah komulatif serapan yang telah dilaksanakan mencapai 6,13 miliar dollar AS.

Pinjaman luar negeri untuk pembiayaan proyek ini dilaksanakan oleh 22 Kementerian/Lembaga, empat BUMN, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun krediturnya antara lain Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB), serta pinjaman bilateral sepert Jepang, Australia, Jerman, Korea, dan China.

Beberapa proyek yang pencairannya seret lantaran terkendala pembebasan lahan di antaranya pembangunan jalan tol Medan Kualanamu, Proyek pengembangan jalan nasional lintas Sumatera bagian barat atawa Western Indonesia National Roads Improvement (WINRIP), serta proyek jaringan listrik di Kalimantan Barat.

Sebagai gambaran, dari rencana pencaiaran sebesar 44,7 juta dollar AS di tahun ini, proyek jalan tol Medan-Kualanamu baru merealisasikan pencairan senilai 10,7 juta dollar AS hingga pertengahan tahun 2015.

Tuti bilang, selain persoalan lahan dan pengadaan, hambatan lain minimnya serapan juga karena perubahan nomenklatur kementerian/lembaga selaku pelaksana pinjaman. "Ini contohnya terjadi pada proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi," ujarnya.

Menurut Tuti, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pelaksana proyek untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi di 147 proyek. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut agar penyerapan pinjaman bisa dilaksanakan sesuai target.

Ia pun tetep optimistis hingga akhir Desember mendatang para penanggung jawab proyek mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, apabila hambatan belum juga bisa diselesaikan di tataran teknis, pihaknya akan merekomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Misalnya, kalau ada hambatan perizinan di kawasan hutan lindung, ini baru bisa diselesaikan oleh koordinasi level menteri," kata dia.

Taufik Widjoyono, Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera mengatakan, meskipun dalam paruh pertama tahun 2015 serapan anggaran kementerian masih terbilang rendah, namun pihaknya akan berupaya menyelesaikan hambatan yang ada.

Bahkan, sampai awal Oktober ini, pihaknya telah mampu menyerap pinjaman senilai Rp 3,59 triliun dari alokasi sebesar Rp 7,7 triliun di APBN Perubahan 2015. Hingga akhir Desember mendatang, pihaknya optimistis dapat menyerap pinjaman hingga 93 persen. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com