Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Pas-pasan, Apa Boleh Berinvestasi di Reksa Dana ?

Kompas.com - 13/10/2015, 09:05 WIB
                                        Oleh Rudiyanto
                                         @rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Saat ini, semakin banyak masyarakat yang tertarik pada investasi reksa dana. Namun, sebagian dari mereka mungkin baru memulai kerja / usaha sehingga pendapatannya belum seberapa. Pertanyaannya, jika pendapatan masih pas-pasan, apakah boleh berinvestasi di reksa dana ?

Besar kecilnya pendapatan setiap bulan tidak menjadi syarat untuk berinvestasi di reksa dana. Sepanjang memiliki KTP dan tabungan di bank, dan modal investasi Rp 100.000 anda sudah bisa menjadi investor.

Iya, anda tidak salah baca. Sejak program reksa dana mikro diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2014, minimum untuk berinvestasi di reksa dana adalah Rp 100.000. Seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak manajer investasi dan agen penjual yang menerapkan kebijakan tersebut.

Dengan syarat demikian, untuk menjadi investor memang tidak sulit. Cukup datang dengan dokumen lengkap ke kantor cabang manajer investasi dan agen penjual terdekat proses pembukaan rekening bisa segara dimulai.

Dengan adanya layanan reksa dana online dan supermarket reksa dana, keberadaan kantor cabang secara fisik juga sudah tidak menjadi kendala. Cukup dengan mengakses via situs perusahaan, masyarakat dapat membuka rekening reksa dana secara online dan memilih reksa dana dari puluhan perusahaan sekaligus.

Kemudahan-kemudahan tersebut memang membuat proses menjadi investor semakin mudah. Namun, di satu sisi perlu disadari bahwa mudahnya syarat untuk menjadi investor reksa dana tidak menjadikan investasi reksa dana ini mudah.

Membeli reksa dana berarti melakukan investasi. Namanya investasi pasti selalu ada yang namanya risiko. Dalam bahasa yang lebih sederhana, risiko berarti mengalami penurunan nilai dibandingkan modal awal investasi.

Penurunan tersebut bisa berupa penurunan di atas kertas atau kerugian yang belum terealisasi jika anda tidak panik menjualnya ketika risiko itu terjadi. Selama belum terealisasi, maka dalam jangka panjang ada kemungkinan harganya akan kembali naik dan kondisi investor bisa berbalik dari rugi menjadi untung.

Namun ketika risiko terjadi dan investor buru-buru menjualnya atau dikatakan melakukan cutloss, maka kemungkinan untuk berbalik sudah tidak ada. Kerugian yang tadinya masih di atas kertas akan berubah menjadi kerugian terealisasi. Tidak hanya itu, tujuan keuangan yang tadinya mau dicapai melalui reksa dana juga tidak terwujud.

Jadi, bagi calon investor dengan pendapatan pas-pasan pertanyaan yang lebih tepat bukanlah boleh atau tidak menjadi investor, tapi apakah yang bersangkutan sudah siap menghadapi risiko tersebut?

Siap atau tidak siap saat menghadapi risiko menurut saya sangat tergantung pada 2 hal. Pemahaman terhadap investasi dan kesehatan finansial.

Semakin paham terhadap investasi dan semakin sehat finansial seseorang kondisi keuangan seseorang, maka investor akan semakin siap dalam menghadapi risiko dan sebaliknya.

Pemahaman terhadap investasi dapat ditingkatkan melalui belajar. Saat ini sudah banyak tersedia buku-buku tentang investasi. Masyarakat juga bisa belajar melalui berbagai situs internet.

Dengan memahami risiko dan berorientasi jangka panjang, maka penurunan dalam jangka pendek sudah bukan menjadi masalah besar. Toh uangnya baru dibutuhkan sekian tahun lagi. Bahkan penurunan bisa dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk berinvestasi di harga yang lebih rendah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com