Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Soemarno Tak Ingin Revaluasi Aset Membebani BUMN

Kompas.com - 21/10/2015, 12:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak ingin revaluasi asset 119 BUMN justru membebani perseroan. Karena itu, Rini mengatakan bahwa BUMN akan sangat cermat menghitung revaluasi asetnya nanti.

"Kita akan melakukannya dengan kalkulasi yang tepat sehingga tidak terlalu membebani BUMN itu sendiri," ujar Rini saat berbicara di Forum Chief Financial Officer (CFO) BUMN di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Sebenarnya, rencana revaluasi aset 199 perusahaan BUMN yang saat ini memiliki aset senilai Rp 4.200 trilliun bukan wacana baru. Sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), wacana tersebut sempat mencuat sebelum kembali tenggelam.

Upaya BUMN tersebut "terbentur" dengan pengenaan pajak yang tinggi yakni sebesar 10 persen yakni pajak penghasilan (PPh final). Oleh karena itu, bila pasca revaluasi aset BUMN meningkat maka pajak yang harus dibayar pun semakin besar.

Rini Soemarno sendiri menilai, salah satu poin penting yang saat ini dikaji yaitu pajak revaluasi aset dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sehingga keuangan perusahaan bisa seimbang.

Artinya, BUMN tak perlu membayar pajak revaluasi aset tersebut karena masuk ke dalam PMN.

Dana yang mestinya dibayarkan itu bisa digunakan untuk pengembangan bisnis BUMN sehingga setoran dividen ke negara bisa lebih besar nantinya.

Tahun ini saja, pemerintah berupaya menggolkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 25 BUMN sebesar Rp 39,4 triliun untuk membantu pengembangan bisnis.

Namun, DPR RI hanya menyepakati usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak Rp 34,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com