Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Sehari Mancing Dua Ekor, Dapatnya Ratusan Juta..

Kompas.com - 21/10/2015, 17:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti berkomitmen terus melakukan aksi pemberantasan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing. Terlebih lagi saat mendengar kabar bahwa rancangan Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing diundangkan, Susi sangat antusias. Sebabnya, menurut Susi, pelaku illegal fishing saat ini telah menempuh banyak modus operandi.

Sebut saja, kata dia,  pelaku pura-pura membuat perusahaan pengolahan ikan dan membeli dari nelayan. Padahal, mereka melakukan pencurian ikan dan langsung diekspor ke luar negeri.

Modus lainnya, ungkap Susi, para pencuri ikan kini beraksi pada malam hari, atau menggunakan kapal lokal namun ABK asing. Modus operandi ini, kata Susi, dilakukan oleh kapal eks asing yang ditangkap di Sulawesi baru-baru ini. “Semua ditempuh, karena kalau mereka dapat satu tuna besar saja itu bisa Rp 40-Rp 80 juta. Sehari mancing dapat dua ekor saja, bisa ratusan juta. Dan mereka tetap melakukan ini,” ucap Susi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Modus lain yang ditemukan Susi, kini kapal-kapal pencuri ikan menggeser wilayah jajahannya dari barat Indonesia ke timur Indonesia yang lebih longgar pengakan hukumnya. Susi menyebutkan, kapal-kapal Thailand yang dulunya stand by di Batam, sekarang ini sudah berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapal-kapal pencuri ikan ini berbasis atau bersembunyi di Timor Leste.

Susi menuturkan, indikasi ini dikuatkan dengan banyaknya tumpahan solar yang ada di perairan sekitar NTT. “Itu tanda-tanda banyaknya kapal ikan yang melakukan pencemaran laut. Dan, dari penyidikan awal, kita melihat beberapa pelaku sudah memindahkan kegiatannya ke wilayah timur Indonesia,” ujar Susi.

Hingga kemarin, sudah 12 kapal pelaku illegal, unreporte, and unregulated fishing (IUU Fishing) yang ditenggelamkan. Adapun jumlah kapal pelaku IUU Fishing yang masih dalam proses peradilan untuk menunggu status inkracht atau berkekuatan hukum tetap sebanyak 35 kapal. “Kemudian masih ada lebih dari 200-an yang masih dalam pemeriksaan. Begitu inkracht, semuanya kita akan tenggelamkan,” pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com