Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Minta Pejabat dan Pensiunan Insaf Jadi "Makelar" Pencuri Ikan

Kompas.com - 21/10/2015, 18:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti meyakini, praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing terjadi bukan tanpa "pengamanan" dari oknum aparat dan pejabat.

Atas dasar itu, dia pun meminta agar aparat di berbagai instansi dan bahkan pensiunan pejabat untuk berhenti menjadi "broker" atau "makelar" pencuri ikan.

"Saya mengimbau semua pejabat atau pensiunan pejabat atau aparat untuk tidak lagi menjadi broker atau perantara atau operator atau lobbyist dari pelaku illegal fishing," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Susi mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal terus dilakukan. Hal itu dilakukan demi kedaulatan nelayan Indonesia. Namun, penegakan hukum yang dilakukan akan sama saja sejauh masih ada prakti kongkalikong antara pejabat dengan pelaku illegal fishing.

"Tolong dan mohon lindungi nelayan Indonesia. Jangan hanya pikir keuntungan dan kepentingan pribadi saja," imbuh Susi.

Ke depan, kata dia, pemerintah akan berupaya menghidupkan nelayan Indonesia. Caranya, salah satunya adalah dengan merevitalisasi alat tangkap. Revitalisasi alat tangkap nelayan akan dimulai tahun depan. Pemerintah juga akan mendidik para nelayan dalam menggunakan alat tangkap.

"Demi bangsa kita, jangan jual kesejahteraan nelayan untuk komisi-komisi, fee-fee yang tidak seberapa, tetapi menyedot sumber kekayaan kita. Tidak mungkin kapal asing beroperasi di wilayah Indonesia tanpa ada perantara-perantara. Betul enggak? Pasti ada yang menjanjikan," kata dia.

Kecurigaan Susi mengenai masih banyaknya "makelar" tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, Duta Besar Vietnam menyampaikan kepada Susi bahwa banyak aparat yang mengaku bisa "mengamankan" nelayan Vietnam dalam beroperasi di perairan Indonesia.

Mendapat janji manis dari oknum aparat, lanjut Susi, para nelayan asing percaya diri dan berniat masuk lagi untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

"Saya juga mengimbau kepada semua duta besar, yang nelayannya sering masuk ke Indonesia, untuk mencegah mereka. Jangan percaya kepada aparat-aparat itu. Menurut peraturan kita, memang sudah tidak boleh lagi ada nelayan asing tangkap ikan di laut Indonesia," pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com