Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting... Klaim Asuransi Kecelakaan TKI Korea sudah Bisa Diurus!

Kompas.com - 21/10/2015, 19:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengatakan, bahwa sejak 17 Agustus 2015 Indonesia EPS Center telah menetapkan Proses Pengajuan Asuransi Kecelakaan Kerja bagi para TKI di Korea. Penetapan itu dilakukan melalui program G to G.

"Bagi TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian menderita penyakit akibat dari bekerja pada waktu di Korea, atau mengalami kecelakaan kerja di Korea tetapi belum mendapatkan Asuransi Kecelakaan Kerja, maka dapat mengajukan permohonan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja di Indonesia," ujar Agusdin, Rabu (21/10/2015).

Saat ini, jika TKI yang telah kembali ke tanah air ingin mengajukan permohonan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja, dapat mengurusnya melalui Indonesia EPS Center HRD Korea di Jakarta.

Formulir dan berkas persyaratan pembayaran asuransi yang telah diterima akan diserahkan kepada pihak COMWEL (Korea Worker’s Compensation & Welfare Service). Setelah proses investigasi oleh COMWEL, pihak dewan komite terkait akan melakukan pemeriksaan. Keputusan pembayaran klaim asuransi itu disampaikan melalui Indonesia EPS Center dan akan diberitahukan kepada yang bersangkutan.

"Pihak HRD Korea juga sedang melakukan usaha pencarian Asuransi Dorman bagi TKI Korea yang telah pulang ke tanah air, tetapi belum menerima asuransi jaminan kepulangan dan biaya kepulangan yang tidak diklaim selama lebih dari 3 tahun dari waktu pembayaran," tambahnya.

Paryadi, TKI yang telah pulang ke tanah air sejak tahun 2007, pada September 2015 lalu mendapatkan informasi dari rekannya mengenai pengumuman Asuransi Dorman. Paryadi lalu mengajukan permohonan klaim Asuransi Dorman ke EPS Center, dan telah menerima uang asuransi sebesar Rp 25 juta.

"Saya tidak menyangka bisa menerima klaim biaya asuransi ini, dan tentu saja gembira bisa mendapatkan uang yang sama sekali tak pernah terpikirkan oleh saya. Uang ini akan saya pergunakan untuk biaya pendidikan tiga anak saya." katanya.

Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea, Jang Byung-hyun menyampaikan bahwa sistem Asuransi Kecelakaan Kerja merupakan mekanisme yang mendapatkan pujian tertinggi. Mekanisme ini belum pernah ada dalam sistem perizinan ketenagakerjaan di negara lain.

"Oleh karena itu, dimohon bagi para TKI Korea mengurus asuransi kecelakaan kerja melalui Indonesia EPS Center. Kemudian, bagi TKI Korea yang telah pulang ke tanah air dan belum menerima pembayaran klaim asuransi harus segera mengurus dan mendapatkan klaim uang asuransi," ujar Jang Byung-hyun.

Adapun layanan Informasi Indonesia EPS Center HRD Korea di Gedung Wisma Korindo Lantai 9, Jalan MT. Haryono Kav 62 Jakarta Selatan mulai Senin–Jumat pukul 08.00–17.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com