Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Delapan Kawasan Ekonomi Khusus Segera Dihidupkan

Kompas.com - 22/10/2015, 17:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri untuk mulai membangun delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah ditetapkan pemerintah.

Jokowi ingin agar arus modal bisa segera masuk ke Indonesia sehingga menggerakkan gairah perekonomian dalam negeri.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan segera untuk hidupkan 8 KEK (kawasan ekonomi khusus), yang sudah ditetapkan," kata Jokowi membuka rapat terbatas soal paket kebijakan ekonomi kelima di Kantor Presiden, Kamis (22/10/2015).

Delapan KEK itu sudah ditetapkan pemerintah pada akhir tahun 2014 lalu. Rinciannya yakni KEK Sei Mangkei kabupaten Simalungun, Sumatera Utara; KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Selanjutnya KEK Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah; KEK Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Lainnya, KEK Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan; KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten; KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat; dan KEK Belitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Kami harapkan dengan KEK ini, akan ada arus modal masuk akan ada arus uang masuk, akan ada arus investasi masuk sehingga msk akan buka lapangan kerja sebesar-besarnya," ucap Jokowi.

Untuk seluruh kawasan khusus itu, Jokowi menginstruksikan agar diberikan berbagai insentif untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Kemudahan itu, sebut Jokowi, akan menjawab keraguan banyak pihak akan komitmen pemerintah untuk melakukan penyederhanaan peraturan.

Selain soal pembangunan di kawasan khusus, Jokowi juga menyinggung kepastian pemerintah pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyediaan air oleh para pelaku usaha yang berinvestasi di Indonesia.

Pernyataan Jokowi ini terkait putusan MK yang menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). Pasalnya, beleid itu dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta, sehingga dinilai bertentangan UUD 1945.

Jokowi ingin agar setiap minggunya dikeluarkan paket kebijakan. Dia tidak peduli berapa pun jumlahnya, paket kebijakan yang diperlukan meski harus mencapai paket kebijakan ke seratus.

Menurut dia, hal ini untuk memberikan kesan bahwa pemerintah konsisten akan janjinya untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com