Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp 39,28 Triliun

Kompas.com - 23/10/2015, 12:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 39,28 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016. “Saya tanyakan dengan pagu baru berupa penurunan anggaran Kementerian Keuangan dari Rp 40,44 triliun menjadi Rp 39,8 triliun, dengan rincian yang disampaikan dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang, Marwan Cik Asan yang disambut kata sepakat seluruh fraksi di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Pagu anggaran yang sudah sah diketok palu itu turun dibandingkan pagu indikatif sebesar Rp 40,44 triliun. Penurunan ini lantaran adanya perubahan asumsi makro APBN 2016.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, target penerimaan yang tadinya dipatok Rp 1.848,1 triliun, dikoreksi menjadi Rp 1.822,5 triliun.

Dia bilang, rencana anggaran Kementerian Keuangan untuk unit Sekretariat Jenderal sebesar Rp 14,504 triliun terdiri dari program dukungan manajemen LPDP, dan untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp 108,79 miliar untuk peningkatan dan akuntabilitas aparatur. Adapun pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp 145,8 miliar, dalam bentuk pengelolaan anggaran negara.

Bambang juga memaparkan, pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 8,124 triliun untuk peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak. “Pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp 3,475 triliun dalambentuk pengawasan penerimaan di bidang bea cukai,” imbuh Bambang.

Sementara itu, pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 133,4 miliar, dalam bentuk peningkatan pengelolaan perimbangan keuangan daerah. Pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dialokasikan sebesar Rp 109,08 miliar.

Bambang merinci lebih lanjut, pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dialokasikan sebesar Rp 11,076 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan perbendaharaan negara dalam bentuk satuan kerja, Badan Layanan Umum sawit sebesar Rp 9,54 triliun. “Pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebesar Rp 624,96 miliar, untuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan sebesar Rp 734,18 miliar. Sedangkan pagu anggaran untuk Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 240,83 miliar,” pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com