Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Tanam Modal Rp 72 Triliun, Pembangunan Jalur Kereta Kalimantan Dimulai November

Kompas.com - 26/10/2015, 22:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk meresmikan peletakkan batu pertama atau ground breaking proyek pembangunan jalur kereta api Borneo dan Techno Park di Kalimantan Timur pada 17 November mendatang.

Jalur kereta api ini akan digunakan untuk kereta api penumpang maupun angkutan barang.

"Pengertian angkutan barang itu bisa batubara, bisa migas, bisa juga kehutanan dan juga CPO dan semua SDA (sumber daya alam), termasuk penumpang," kata Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut dia, nilai investasi untuk pembangunan KA Borneo dan Techno Park mencapai Rp 72 triliun. Adapun investor yang menanamkan modal dalam proyek ini adalah perusahaan asal Rusia, Russian Rail Ways.

"Semua dari Rusia, tidak pinjaman tapi investasi," ucap Awang.

Lebih jauh Awang menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalur KA Borneo ini ditargetkan selesai dalam lima tahun. Panjang jalur seluruhnya hampir 900 kilometer yang terdiri dari dua jalur.

"Jalur pertama dari Kutai Barat sampai ke kawasan industri Buluhminum di Balikpapan, kedua dari Kutai Kertanegara sampai KEK Batua Trans Kalimantan Selatan," tutur Awang.

Ia juga mengatakan bahwa proyek ini bisa diresmikan setelah aturan Kementerian Perhubungan yang selama ini menjadi kendala pembangunan proyek telah diubah. Menurut Awang, Wapres telah mengarahkan bahwa suatu aturan bisa diubah demi kepentingan bangsa.

"Jadi artinya investasi sebesar Rp 72 triliun betul-betul dapat terealisir di Kalimantan Timur. Masalah tanah sudah clear tidak ada masalah, persiapan di lapangan juga sudah clear dan tidak ada kendala," ucapnya.

Terkait pemanfaatan jalur KA Borneo ini untuk angkutan publik, Awang menyampaikan bahwa hal tersebut akan diatur kemudian oleh Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Russian Railways terkendala sejumlah peraturan atau ketentuan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang dinilai belum menguntungkan bagi mereka.

Sejumlah peraturan atau ketentuan tersebut antara lain soal aturan pembagian hasil yang hanya 49 persen untuk investor asing, peraturan daerah yang mengharuskan investor asing menggandeng lebih dari satu mitra kerja lokal, dan sistem build own transfer.

Selain itu, juga adanya pungutan-pungutan liar dalam pengurusan investasi yang menambah biaya produksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com