Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Ajukan Peningkatan Kuota Tangkap Tuna 500.000 Ton

Kompas.com - 27/10/2015, 17:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti akan mengajukan permohonan tambahan kuota tangkap tuna sebesar 500.000 ton kepada Regional fisheries management organizations (RFMOs) dan pihak terkait yang mengatur kuota tangkap tuna. “Kita akan memohon kuota tangkap tuna naik 500.000 ton. Supaya melimpahnya ikan yang dilaporkan ATLI itu, jangan sampai kita melewati kuota tangkap kita,” kata Susi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Kuota tangkap nasional tuna sejak 2014 yang diberikan kepada Indonesia sebesar 750.000 ton. Kuota tangkap tuna ini berlaku tiga tahun, 2014, 2015, dan 2016.

Susi berharap, permohonannya itu bisa disetujui akhir tahun ini. Dengan demikian, kuota tangkap tuna akan menjadi 1.250 ton.

Seiring dengan permohonan tambahan kuota tangkap tuna, Susi mengimbau pengusaha perikanan tangkap untuk mulai tertib pelaporan. “Ya memang betul ikan kita, wilayah kita, tapi ikan ini sekarang banyak sekali tangkapannya, melebihi kuota,” kata Susi.

Penambahan kuota tangkap tuna dimaksudkan untuk memanfaatkan potensi melimpahnya tuna, sekaligus menghindari sanksi dari negara-negara konsumen. “Saya takut impor tarif yang dibebaskan AS, yang nilainya begitu besar, takutnya nanti dicabut kalau kita tidak comply dengan traceability,” pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com