Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Keberatan PMN Tak Masuk APBN 2016

Kompas.com - 29/10/2015, 22:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan tidak keberatan apabila alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN sebesar Rp39 triliun tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"PMN, kami tidak keberatan sebesar Rp39 triliun itu di-hold atau ditunda kemungkinannya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat raker dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (29/10/2015) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Wilgo Zainar yang menolak pemberian PMN kepada BUMN.

"Saya sepakat dengan Pak Wilgo, hasil revaluasi PMN tanpa harus memberi "fresh cash" (dana segar) untuk PMN," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, jika seandainya pemberian PMN untuk BUMN mau dilakukan, harus menunggu APBNP dari hasil revaluasi.

Namun, lanjutnya, jika PMN tidak dimasukkan ke dalam RAPBN 2016, juga tidak dapat serta merta dipindahkan dari alokasi untuk pembiayaan ke alokasi belanja.

"Kalau pindah, bisa defisit (anggaran) dari 2,1 persen menjadi 2,4 persen kalau dinaikkan ke belanja," kata Bambang.

Sebelumnya, Willgo Zainar menyoroti alokasi PMN dalam RAPBN 2016 sebesar Rp39 triliun. Ia menilai realisasi PMN dari APBNP 2015 sendiri masih belum optimal. Dari PMN sebanyak Rp62 triliun, baru terealisasi Rp28 triliun dan masih tersisa Rp34 triliun.

"Bagi kami, ini belum suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kami lebih ingin anggaran alokasi PMN dialihkan untuk tambah alokasi dana desa. Ada 74.000 desa, kalau Presiden Jokowi commit, realisasikan janji sekitar Rp1 miliar per desa, berarti perlu ada Rp74 triliun," ujarnya.

Dia menilai, dari sisa realisasi APBNP 2015 sebesar Rp4 triliun ditambah Rp39 triliun yang akan dialokasikan tahun depan, dapat digunakan untuk menambah kebutuhan dana desa yang sudah dipagukan.

"Kami ingin PMN ini dialihkan untuk infrastruktur untuk kedaulatan pangan. Kita tidak ingin jadi negara importir pangan. Kalau pemerintah tidak bisa kasih makan rakyat, tidak ada arti negara. Kita sudah alami itu," kata dia.

Rapat kerja pemerintah dengan Banggar sendiri masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Kamis ini adalah hari terakhir pembahasan teknis RAPBN 2016 sebelum disahkan Jumat besok di Rapat Paripurna DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com